Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat Islam Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB
Baca juga: Makanan Halal: Tidak Menyembelih Binatang Atas Nama Selain Allah, Begini Penjelasannya

Begitulah kita dapati pemikiran secara umum dalam permasalahan ini, yaitu yang pada pokoknya harus menaruh belas-kasih kepada binatang dan meringankan dia dari segala penderitaan dengan segala cara yang mungkin.

Orang-orang jahiliah dahulu suka memotong kelasa unta (bhs Jawa, punuk) dan jembel kambing dalam keadaan hidup. Cara semacam itu adalah menyiksa binatang. Oleh karena itu Rasulullah SAW kemudian menghalangi maksud mereka dan mengharamkan memanfaatkan binatang dengan cara semacam itu.

Maka kata Nabi: "Daging yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, berarti bangkai." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi dan Hakim)

Baca juga: 4 Syarat Penyembelihan Binatang Menurut Syariah Islam
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!