Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:24 WIB
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Liwath Bak Melemparkan Kotoran dalam Jiwa

Menurutnya, menyetubuhi istri pada dubur dapat dipersamakan dengan liwath ( homoseks ). Justru itu sudah seharusnya agama melarangnya. Untuk itu pula Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Jangan Kamu setubuhi istrimu di duburnya." (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa'i dan Ibnu Majah)

Dan tentang masalah menyetubuhi istri di duburnya ini, beliau mengatakan juga: "Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil." (Riwayat Ahmad dan Nasa'i)

Ada seorang perempuan Anshar bertanya kepada Nabi tentang menyetubuhi perempuan di farjinya tetapi lewat belakang, maka Nabi membacakan ayat:

"Istri-istrimu adalah ladang buat kamu, karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu." (al-Baqarah: 223) -- (Riwayat Ahmad)

Baca juga: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak

Umar pernah juga bertanya kepada Nabi:

"Ya Rasulullah! Celaka aku. Nabi bertanya: apa yang mencelakakan kamu? Ia menjawab: tadi malam saya memutar kakiku --satu sindiran tentang bersetubuh dari belakang-- maka Nabi tidak menjawab, hingga turun ayat (al-Baqarah: 223) lantas beliau berkata kepada Umar: boleh kamu bersetubuh dari depan dan boleh juga dari belakang, tetapi hindari di waktu haidh dan dubur." (Riwayat Ahmad dan Tarmizi)
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!