Hukum Makan Bekicot Menurut 4 Mazhab Besar, Hanya Ada Satu yang Membolehkan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:49 WIB
Beikcot dalam bahasa arab hewan ini biasa disebut sebagai halzun (?????). Pada dasarnya bekicot adalah siput yang berhabitat di daratan. Foto istimewa
Hukum makan bekicot menurut empat mazhab besar ini perlu diketahui oleh setiap muslim, karena terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh tidaknya untuk setiap pemeluk ajaran Islam memakan hewan satu ini.

Islam telah mengatur sedemikian rupa apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh umatnya. Beberapa makanan yang tidak boleh dikonsumsi misalnya seperti babi, bangkai hewan darat, hingga binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah SWT.

Terdapat pula beberapa ciri hewan yang dilarang untuk dikonsumsi, seperti hewan buas bertaring atau burung yang bercakar. Namun selain itu, rupanya ada beberapa hewan yang masih dipertanyakan halal tidaknya dikonsumsi.

Salah satunya adalah bekicot, dalam bahasa arab hewan ini biasa disebut sebagai halzun (حلزون). Pada dasarnya bekicot adalah siput yang berhabitat di daratan.

Para ulama sebenarnya telah memberi rincian terkait hukum mengkonsumsi hewan ini. Dalam empat mazhab besar, hukum makan bekicot terbagi menjadi dua pendapat, yakni dibolehkan dan diharamkan.

Hukum Makan Bekicot Menurut 4 Mazhab Besar

1. Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanbali

Jumhur ulama dari kalangan Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanbali umumnya memasukkan hewan ini ke dalam golongan hasyarat, yakni hewan-hewan kecil melata yang hidup di tanah.

Ketiga mazhab ini sepakat bahwa hewan-hewan yang termasuk jenis hasyarat ini haram dimakan, karena ada unsur khabits (menjijikkan) yang ada padanya.

Pendapat itu didasarkan pada Surat al-A'raf ayat 157, Allah SWT Berfirman :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ


Artinya : "“menghalalkan segala yang baik bagi mereka, mengharamkan segala yang buruk bagi mereka."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!