7 Ayat Al-Qur'an tentang Kekayaan, Harta Bisa Menjadi Siksaan
Jum'at, 08 November 2024 - 13:56 WIB
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak di antara pendita-pendita dan ahli-ahli ugama (Yahudi dan Nasrani) memakan harta orang ramai dengan cara yang salah, dan mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah (ugama Islam). Dan (ingatlah) orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya pada jalan Allah, maka khabarkanlah kepada mereka dengan (balasan) azab seksa yang tidak terperi sakitnya; (Iaitu) pada hari dibakar emas perak (dan harta benda) itu dalam neraka jahanam, lalu diselar dengannya dahi mereka, dan rusuk mereka, serta belakang mereka (sambil dikatakan kepada mereka): "Inilah apa yang telah kamu simpan untuk diri kamu sendiri, oleh itu rasalah (azab dari) apa yang kamu simpan itu.
Ayat ini memperingatkan mereka yang menimbun emas dan perak tanpa menginfakkannya di jalan Allah. Pada hari kiamat, kekayaan itu akan menjadi siksaan bagi mereka, menekankan bahwa harta harus digunakan sesuai dengan kehendak Allah, bukan untuk ditimbun atau disalahgunakan.
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu dilalaikan oleh (urusan) harta benda kamu dan anak-pinak kamu daripada mengingati Allah (dengan menjalankan perintahNya). Dan (ingatlah), sesiapa yang melakukan demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.
Ayat 9 Al-Munafiqun mengingatkan kepada orang beriman agar kekayaan dan anak-anak tidak membuat seseorang lalai dari mengingat Allah. Siapa saja yang lalai akan tergolong sebagai orang yang merugi. Ayat ini menekankan pentingnya mengatur harta tanpa mengabaikan kewajiban agama.
Artinya : Apa yang Allah kurniakan kepada RasulNya (Muhammad) dari harta penduduk negeri, bandar atau desa dengan tidak berperang, maka adalah ia tertentu bagi Allah, dan bagi Rasulullah, dan bagi kaum kerabat (Rasulullah), dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta orang-orang musafir (yang keputusan). (Ketetapan yang demikian) supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari kalangan kamu. Dan apa jua perintah yang dibawa oleh Rasulullah (SAW) kepada kamu maka terimalah serta amalkan, dan apa jua yang dilarangNya kamu melakukannya maka patuhilah laranganNya. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah amatlah berat azab seksaNya (bagi orang-orang yang melanggar perintahNya).
Dijelaskan pada ayat 7 Surah Al- Hashr, Allah menjelaskan bahwa harta rampasan (fai’) yang diperoleh kaum Muslimin harus didistribusikan untuk kepentingan umum seperti fakir miskin, kerabat, dan kebutuhan bersama. Ini menunjukkan bahwa harta dalam Islam bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kemaslahatan masyarakat.
Artinya : Mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad): apakah yang akan mereka belanjakan (dan kepada siapakah)? Katakanlah: "Apa jua harta benda (yang halal) yang kamu belanjakan maka berikanlah kepada: Kedua ibu bapa, dan kaum kerabat, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan orang-orang yang terlantar dalam perjalanan. Dan (ingatlah), apa jua yang kamu buat dari jenis-jenis kebaikan, maka sesungguhnya Allah sentiasa mengetahuiNya (dan akan membalas dengan sebaik-baiknya).
Ayat ini memperingatkan mereka yang menimbun emas dan perak tanpa menginfakkannya di jalan Allah. Pada hari kiamat, kekayaan itu akan menjadi siksaan bagi mereka, menekankan bahwa harta harus digunakan sesuai dengan kehendak Allah, bukan untuk ditimbun atau disalahgunakan.
4) Al-Munafiqun (63:9)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَـٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَـٰسِرُونَ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu dilalaikan oleh (urusan) harta benda kamu dan anak-pinak kamu daripada mengingati Allah (dengan menjalankan perintahNya). Dan (ingatlah), sesiapa yang melakukan demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.
Ayat 9 Al-Munafiqun mengingatkan kepada orang beriman agar kekayaan dan anak-anak tidak membuat seseorang lalai dari mengingat Allah. Siapa saja yang lalai akan tergolong sebagai orang yang merugi. Ayat ini menekankan pentingnya mengatur harta tanpa mengabaikan kewajiban agama.
5) Al-Hashr (59:7)
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ٧
Artinya : Apa yang Allah kurniakan kepada RasulNya (Muhammad) dari harta penduduk negeri, bandar atau desa dengan tidak berperang, maka adalah ia tertentu bagi Allah, dan bagi Rasulullah, dan bagi kaum kerabat (Rasulullah), dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta orang-orang musafir (yang keputusan). (Ketetapan yang demikian) supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari kalangan kamu. Dan apa jua perintah yang dibawa oleh Rasulullah (SAW) kepada kamu maka terimalah serta amalkan, dan apa jua yang dilarangNya kamu melakukannya maka patuhilah laranganNya. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah amatlah berat azab seksaNya (bagi orang-orang yang melanggar perintahNya).
Dijelaskan pada ayat 7 Surah Al- Hashr, Allah menjelaskan bahwa harta rampasan (fai’) yang diperoleh kaum Muslimin harus didistribusikan untuk kepentingan umum seperti fakir miskin, kerabat, dan kebutuhan bersama. Ini menunjukkan bahwa harta dalam Islam bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kemaslahatan masyarakat.
6) Al-Baqarah (2:215)
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ
Artinya : Mereka bertanya kepadamu (wahai Muhammad): apakah yang akan mereka belanjakan (dan kepada siapakah)? Katakanlah: "Apa jua harta benda (yang halal) yang kamu belanjakan maka berikanlah kepada: Kedua ibu bapa, dan kaum kerabat, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan orang-orang yang terlantar dalam perjalanan. Dan (ingatlah), apa jua yang kamu buat dari jenis-jenis kebaikan, maka sesungguhnya Allah sentiasa mengetahuiNya (dan akan membalas dengan sebaik-baiknya).
Lihat Juga :