5 Kandungan Utama Surat Al-Maidah Ayat 1-10, Salah Satunya Mengajar Pentingnya Memenuhi Janji
Selasa, 19 November 2024 - 16:43 WIB
Surat Al-Maidah ayat 1-10 mengandung berbagai pesan moral yang relevan untuk kehidupan sehari-hari. Dalam ayat-ayat ini, Allah menekankan pentingnya menjalankan janji, menjaga ketakwaan, hingga menjauhi larangan yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Artikel ini akan mengulas lima kandungan utama dari ayat-ayat tersebut yang tidak hanya memberikan panduan spiritual, tetapi juga menginspirasi umat Islam untuk menerapkannya dalam kehidupan.
Salah satunya adalah ajaran pentingnya memenuhi janji sebagai wujud integritas seorang muslim.
Kandungan tersebut terletak pada ayat ke 1 yang berbunyi sebagai berikut :
- Al Maidah (5:1)
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji! 1 Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki..”
Melihat dalam tafsiran Jalalain pada ayat ke-1 surah Al-Maidah. Tafsiran tersebut menjelaskan bahwa orang orang beriman diperintahkan oleh Allah SWT untuk memenuhi janji Baik perjanjian yang terjalin antara mereka dengan Allah maupun dengan sesama manusia.
(Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia…
Dengan tafsiran tersebut, dapat diketahui bahwa Allah SWT ingin sekali umatnya untuk menepati janji yang telah terikat antara mereka dengan Allah serta janji yang mereka buat di antara sesama orang beriman.
Melanjutkan tafsiran Jalalain ayat ke-1, tafsiran tersebut lanjut menjelaskan tentang apa hewan yang halal untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, unta dapat dikonsumsi dimana hewan tersebut adalah hewan ternak.
…(Dihalalkan bagi kamu binatang ternak) artinya halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih (kecuali apa yang dibacakan padamu)....
Melainkan ayat 1 dimana ayat tersebut menjelaskan hewan yang halal untuk dikonsumsi, ayat ke-3 menjelaskan hewan yang termasuk haram dimata Allah SWT.
Al-Maidah (5:3)
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Mengambil dari tafsiran Ibnu Katsir pada ayat ke-3 dalam menjelaskan ayat ke-3 surah Al-Maidah. Hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu dan daging babi adalah hewan yang termasuk haram.
Pada bagian “dan darah (وَٱلدَّمُ)” dalam ayat 3 Al-Maidah, dijelaskan bahwa maksud dari bagian ayat tersebut adalah darah yang dialirkan. sesuai dengan pengertiannya dengan ayat lain, yaitu firman-Nya: “Atau darah yang mengalir.” (Al-An'am: 145)
Ayat ke-1 dan ke-3 ini dapat menjadi sebuah panduan bagi umat muslim yang beriman dalam mengkonsumsi hewan. Orang beriman akan mengkonsumsi daging hewan yang halal dan menghindari hewan yang haram.
Al Maidah (5:2)
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.”
Untuk tafsiran jalalain, tafsiran tersebut menjelaskan bagaimana ayat tersebut mengajar umat Islam untuk menghormati syiar-syiar Allah, seperti tidak melanggar aturan-aturan agama, termasuk menjaga kesucian bulan haram, tidak mengganggu hewan yang dihadiahkan ke tanah suci, serta menghormati orang-orang yang sedang berziarah ke Baitullah.
Al-Maidah (5:6)
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Tafsiran Jalalain juga menjelaskan bagaimana ayat tersebut mengajarkan tata cara bersuci sebelum sholat, baik dengan wudu maupun mandi junub, serta tayamum jika air tidak tersedia.
Dalam wudu, wajib membasuh muka, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki, dengan urutan tertentu.
Jika dalam keadaan sakit atau tidak ada air, tayamum menggunakan tanah bersih menjadi pengganti wudhu atau mandi.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak bermaksud menyulitkan, melainkan ingin menyucikan umat-Nya secara fisik dan spiritual, serta menyempurnakan nikmat Islam agar manusia bersyukur atas petunjuk-Nya.
Maka untuk para umat muslim yang beriman, hendaknya memperhatikan bagaimana cara mensucikan diri sebelum melaksanakan ibadah dimana harus menghadap Allah SWT.
Al-Maidah (5:7)
“Dan ingatlah akan karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikatkan kepadamu, ketika kamu mengatakan, "Kami mendengar dan kami menaati." Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui segala isi hati.”
Tafsiran jalalain menjelaskan bahwa ayat ke-7 tersebut mengingatkan umat Islam untuk mensyukuri nikmat Islam dan memegang teguh perjanjian dengan Allah yang dibuat melalui janji ketaatan kepada Rasul-Nya.
Perjanjian tersebut mencakup kepatuhan terhadap segala perintah dan larangan, baik yang disukai maupun yang tidak. Allah memerintahkan untuk bertakwa dan tidak melanggar janji tersebut, karena Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati manusia, termasuk niat dan keikhlasan mereka.
Surah Al-Maidah ayat 1-10 menyampaikan pesan-pesan moral yang kuat dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ajaran tentang pentingnya menepati janji, menjaga keharmonisan sosial, menghormati syiar agama, tata cara bersuci, hingga mensyukuri nikmat Islam, ayat-ayat ini menjadi pedoman spiritual yang komprehensif bagi umat Muslim.
Dengan memahami dan mengamalkan kandungan ayat-ayat ini, seorang Muslim tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih baik.
Semoga kita senantiasa diberi hidayah untuk tetap istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam dan menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an sebagai panduan dalam setiap aspek kehidupan.MG/ Raffirabbani Panatamahdi Adizaputra
Baca juga: Belajar Menepati Janji Dari Para Nabi
Artikel ini akan mengulas lima kandungan utama dari ayat-ayat tersebut yang tidak hanya memberikan panduan spiritual, tetapi juga menginspirasi umat Islam untuk menerapkannya dalam kehidupan.
Salah satunya adalah ajaran pentingnya memenuhi janji sebagai wujud integritas seorang muslim.
5 Kandungan Ayat Surah Al- Maidah Ayat 1-10
1. Pentingnya Memenuhi Janji dan Perjanjian
Kandungan pertama yang dapat diketahui dari Ayat 1-10 dari surah Al- Maidah yaitu bagaimana pentingnya bagi umat muslim untuk memenuhi sebuah perjanjian yang telah dibuat di antara mereka.Kandungan tersebut terletak pada ayat ke 1 yang berbunyi sebagai berikut :
- Al Maidah (5:1)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلْأَنْعَـٰمِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى ٱلصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji! 1 Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki..”
Melihat dalam tafsiran Jalalain pada ayat ke-1 surah Al-Maidah. Tafsiran tersebut menjelaskan bahwa orang orang beriman diperintahkan oleh Allah SWT untuk memenuhi janji Baik perjanjian yang terjalin antara mereka dengan Allah maupun dengan sesama manusia.
(Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia…
Dengan tafsiran tersebut, dapat diketahui bahwa Allah SWT ingin sekali umatnya untuk menepati janji yang telah terikat antara mereka dengan Allah serta janji yang mereka buat di antara sesama orang beriman.
2. Kehalalan dan Keharaman Konsumsi Hewan
Pada ayat 1 juga menjelaskan hewan yang halal untuk dikonsumsi, akan tetapi dijelaskan juga pada ayat ke 3 tentang hewan yang dilarang (haram) untuk dikonsumsi.Melanjutkan tafsiran Jalalain ayat ke-1, tafsiran tersebut lanjut menjelaskan tentang apa hewan yang halal untuk dikonsumsi. Dalam hal ini, hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam, unta dapat dikonsumsi dimana hewan tersebut adalah hewan ternak.
…(Dihalalkan bagi kamu binatang ternak) artinya halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih (kecuali apa yang dibacakan padamu)....
Melainkan ayat 1 dimana ayat tersebut menjelaskan hewan yang halal untuk dikonsumsi, ayat ke-3 menjelaskan hewan yang termasuk haram dimata Allah SWT.
Al-Maidah (5:3)
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَـٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًۭا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍۢ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ٣
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Mengambil dari tafsiran Ibnu Katsir pada ayat ke-3 dalam menjelaskan ayat ke-3 surah Al-Maidah. Hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu dan daging babi adalah hewan yang termasuk haram.
Pada bagian “dan darah (وَٱلدَّمُ)” dalam ayat 3 Al-Maidah, dijelaskan bahwa maksud dari bagian ayat tersebut adalah darah yang dialirkan. sesuai dengan pengertiannya dengan ayat lain, yaitu firman-Nya: “Atau darah yang mengalir.” (Al-An'am: 145)
Ayat ke-1 dan ke-3 ini dapat menjadi sebuah panduan bagi umat muslim yang beriman dalam mengkonsumsi hewan. Orang beriman akan mengkonsumsi daging hewan yang halal dan menghindari hewan yang haram.
3. Hormat kepada Syiar Syiar Islam
Pada ayat ke-2 surah Al-Maidah menjelaskan bagaimana orang beriman untuk menghormati syiar-syiar islam.Al Maidah (5:2)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَـٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَـٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًۭا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ٢
Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.”
Untuk tafsiran jalalain, tafsiran tersebut menjelaskan bagaimana ayat tersebut mengajar umat Islam untuk menghormati syiar-syiar Allah, seperti tidak melanggar aturan-aturan agama, termasuk menjaga kesucian bulan haram, tidak mengganggu hewan yang dihadiahkan ke tanah suci, serta menghormati orang-orang yang sedang berziarah ke Baitullah.
4.Tata Cara Bersuci Sebelum Salat
Pada ayat ke-6 surah Al-Maidah, terdapat penjelasan bagaimana orang beriman bersuci sebelum melakukan ibadah salat.Al-Maidah (5:6)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَـٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ٦
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Tafsiran Jalalain juga menjelaskan bagaimana ayat tersebut mengajarkan tata cara bersuci sebelum sholat, baik dengan wudu maupun mandi junub, serta tayamum jika air tidak tersedia.
Dalam wudu, wajib membasuh muka, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki, dengan urutan tertentu.
Jika dalam keadaan sakit atau tidak ada air, tayamum menggunakan tanah bersih menjadi pengganti wudhu atau mandi.
Ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak bermaksud menyulitkan, melainkan ingin menyucikan umat-Nya secara fisik dan spiritual, serta menyempurnakan nikmat Islam agar manusia bersyukur atas petunjuk-Nya.
Maka untuk para umat muslim yang beriman, hendaknya memperhatikan bagaimana cara mensucikan diri sebelum melaksanakan ibadah dimana harus menghadap Allah SWT.
5. Mensyukuri Nikmat Islam
Terakhir kandungan dari ayat 1-10 surah Al-Maidah adalah ayat ke-7 dimana ayat tersebut menjelaskan bagaimana kita sebagai umat muslim untuk mensyukuri nikmat islam.Al-Maidah (5:7)
وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَـٰقَهُ ٱلَّذِى وَاثَقَكُم بِهِۦٓ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
“Dan ingatlah akan karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikatkan kepadamu, ketika kamu mengatakan, "Kami mendengar dan kami menaati." Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui segala isi hati.”
Tafsiran jalalain menjelaskan bahwa ayat ke-7 tersebut mengingatkan umat Islam untuk mensyukuri nikmat Islam dan memegang teguh perjanjian dengan Allah yang dibuat melalui janji ketaatan kepada Rasul-Nya.
Perjanjian tersebut mencakup kepatuhan terhadap segala perintah dan larangan, baik yang disukai maupun yang tidak. Allah memerintahkan untuk bertakwa dan tidak melanggar janji tersebut, karena Dia Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati manusia, termasuk niat dan keikhlasan mereka.
Surah Al-Maidah ayat 1-10 menyampaikan pesan-pesan moral yang kuat dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ajaran tentang pentingnya menepati janji, menjaga keharmonisan sosial, menghormati syiar agama, tata cara bersuci, hingga mensyukuri nikmat Islam, ayat-ayat ini menjadi pedoman spiritual yang komprehensif bagi umat Muslim.
Dengan memahami dan mengamalkan kandungan ayat-ayat ini, seorang Muslim tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih baik.
Semoga kita senantiasa diberi hidayah untuk tetap istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam dan menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an sebagai panduan dalam setiap aspek kehidupan.MG/ Raffirabbani Panatamahdi Adizaputra
Baca juga: Belajar Menepati Janji Dari Para Nabi
(wid)