Memberi Makanan untuk Orang yang Berbuka Puasa, Seperti Apa Batasannya?

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:05 WIB
Banyak di antara umat Islam berlomba-lomba menyediakan makanan untuk orang yang berbuka puasa karena fadhillah yang sangat besar. Foto/Ist
Berbuka puasa adalah salah satu kegembiraan yang diberikan Allah Ta'ala kepada mereka yang berpuasa. Banyak di antara umat Islam berlomba-lomba memberikan makanan untuk orang yang berbuka puasa di bulan Ramadhan .

Ini mengingat fadhillah (keutamaan) amalan memberi makan untuk berbuka sangat besar. Dari Zaid bin Khalid Al Juhani radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu". (HR. At Tirmidzi No. 807, berkata: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An Nasai dalam As-Sunan Al Kubra No. 3332. Al Baihaqi dalam Syuabul Iman No. 3952).

Dalam hadis lain, dari 'Ali radhiyallahu'anhu, berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

"Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang Arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan salat pada malam hari di waktu manusia pada tidur." (HR. Tirmidzi No. 1984)

Muncul pertanyaan, bagaimana tentang batasan memberi makanan untuk berbuka? Menurut Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan , para ulama berbeda pendapat tentang batasan makanan untuk berbuka tersebut.

Sebagian ulama menilai itu adalah makanan yang mengenyangkan selayaknya makanan yang wajar. Sebagian lain mengatakan bahwa hal itu sudah cukup walau memberikan satu butir kurma dan seteguk air.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, bahwa apa yang tertulis dalam hadis ini sudah mencukupi walau sekedar memberikan seteguk air minum dan sebutir kurma. Sebab hal itu sudah cukup bagi seseorang dikatakan telah ifthar (berbuka puasa).

Wallahu A'lam
(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
لَقَدۡ كَفَرَ الَّذِيۡنَ قَالُوۡۤا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡمَسِيۡحُ ابۡنُ مَرۡيَمَ‌ ؕ وَقَالَ الۡمَسِيۡحُ يٰبَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ اعۡبُدُوا اللّٰهَ رَبِّىۡ وَرَبَّكُمۡ‌ ؕ اِنَّهٗ مَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدۡ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ الۡجَـنَّةَ وَمَاۡوٰٮهُ النَّارُ‌ ؕ وَمَا لِلظّٰلِمِيۡنَ مِنۡ اَنۡصَارٍ
Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam. Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.

(QS. Al-Maidah Ayat 72)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More