Hiasan Rumah dalam Islam: Ini Lambang Kemewahan dan Kemusyrikan yang Dilarang

Selasa, 01 September 2020 - 05:00 WIB
Ilustrasi. Foto/Tierbonavi
RUMAH adalah tempat yang dipakai seseorang untuk melindungi kebiasaan-kebiasaan tabiat dan dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan masyarakat sehingga dengan demikian tubuh ini bisa istirahat dan jiwa bisa tenang.

Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Tetap Optimistis di Tengah Pandemi

Untuk itulah Allah Taala berfirman dalam hubungannya dengan mengetengahkan kenikmatannya kepada manusia:



وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۢ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا

"Allah menjadikan untuk kamu rumah-rumah kamu sebagai tempat ketenangan." (QS an-Nahl: 80)

Rasulullah SAW senang sekali rumah yang luas, dan dimasukkan sebagai unsur kebahagiaan duniawi.

Maka sabdanya: "Empat hal yang membawa kebahagiaan, yaitu perempuan salehah , rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang enak." (Riwayat Ibnu Hibban)

Baca juga: Survei: 87% Perempuan Merasa Makeup Buat Mood Lebih Terjaga


Dan doa yang sering diucapkan Nabi ialah: "Ya Allah! Ampunilah dosaku, luaskanlah rumahku, berilah barakah dalam rezekiku! Kemudian beliau ditanya: Mengapa doa ini yang banyak engkau baca, ya Rasulullah? Maka jawab Nabi: Apa ada sesuatu yang lain yang kamu cintai?" (Riwayat Nasa'i dan Ibnu Sunni)

Rasulullah juga memerintahkan supaya rumah-rumah kita itu bersih, agar nampak syiar Islam yang diantaranya ialah bersih, dan agar merupakan tanda yang dapat membedakan seorang muslim dengan orang lain yang menurut penilaian agamanya, bahwa kotor itu merupakan salah satu wasilah untuk berkorban kepada Allah.

Baca juga: Doa Mustajab Muhammad bin Wasi’ di Tengah Kecamuk Perang

Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah itu baik, Dia suka kepada yang baik. Dia juga bersih, suka kepada yang bersih. Dia juga mulia, suka kepada yang mulia. Dia juga dermawan, sangat suka kepada yang dermawan. Oleh karena itu bersihkanlah halaman rumahmu, jangan kamu menyerupai orang-orang Yahudi." (Riwayat Tarmizi)



Lambang-Lambang Kemusyrikan

Seorang muslim tidak dilarang untuk menghias rumahnya dengan karangan bunga yang warna-warni, dan ukiran-ukiran serta hiasan yang halal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!