Metode Tematik dalam Tafsir Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:26 WIB
Prof Quraish Shihab. Foto/Ilustrasi: Ist
Sampai pada tahun1981,Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy, Ketua Jurusan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar , mencetuskan gagasan tafsir tematik . Yakni, karya-karya tafsir yang menetapkan satu topik tertentu, dengan jalan menghimpun seluruh atau sebagian ayat-ayat, dari beberapa surat, yang berbicara tentang topik tersebut. Selanjutnya dikaitkan satu dengan lainnya, sehingga pada akhirnya diambil kesimpulan menyeluruh tentang masalah tersebut menurut pandangan Al-Quran.
Selanjutnya, beberapa dosen Tafsir di universitas tersebut telah berhasil menyusun banyak karya ilmiah dengan menggunakan metode tersebut. Mereka antara lain Prof. Dr. Al-Husaini Abu Farhah menulis Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu'i li Al-Ayat Al-Qur'aniyyah dalam dua jilid, dengan memilih banyak topik yang dibicarakan Al-Quran.
Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Penerbit Mizan, 1996) menyebut kelemahan yang dilakukan Al-Husaini. Menurutnya,dalam menghimpun ayat-ayat yang ditafsirkannya secara mawdhu'i (tematik) itu, Al-Husaini tidak mencantumkan seluruh ayat dari seluruh surat, walaupun seringkali menyebutkan jumlah ayat-ayatnya dengan memberikan beberapa contoh.
Baca juga: Berikut Ini Penyebab Kisah-Kisah Israiliyyat Mewarnai Tafsir Al-Quran
"Sebagaimana tidak juga dikemukakannya perincian ayat-ayat yang turun pada periode Makkah sambil membedakannya dengan periode Madinah, sehingga terasa bahwa apa yang ditempuhnya itu masih mengandung beberapa kelemahan," katanya.
Pada tahun 1977, Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawiy, yang juga menjabat guru besar pada Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, menerbitkan buku Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu'i dengan mengemukakan secara terinci langkah-langkah yang hendaknya ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu'iy.
Langkah-langkah tersebut adalah:
(a). Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
(b). Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
(c). Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzul-nya.
(d). Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
(e). Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline).
(f). Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan;
Selanjutnya, beberapa dosen Tafsir di universitas tersebut telah berhasil menyusun banyak karya ilmiah dengan menggunakan metode tersebut. Mereka antara lain Prof. Dr. Al-Husaini Abu Farhah menulis Al-Futuhat Al-Rabbaniyyah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu'i li Al-Ayat Al-Qur'aniyyah dalam dua jilid, dengan memilih banyak topik yang dibicarakan Al-Quran.
Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Penerbit Mizan, 1996) menyebut kelemahan yang dilakukan Al-Husaini. Menurutnya,dalam menghimpun ayat-ayat yang ditafsirkannya secara mawdhu'i (tematik) itu, Al-Husaini tidak mencantumkan seluruh ayat dari seluruh surat, walaupun seringkali menyebutkan jumlah ayat-ayatnya dengan memberikan beberapa contoh.
Baca juga: Berikut Ini Penyebab Kisah-Kisah Israiliyyat Mewarnai Tafsir Al-Quran
"Sebagaimana tidak juga dikemukakannya perincian ayat-ayat yang turun pada periode Makkah sambil membedakannya dengan periode Madinah, sehingga terasa bahwa apa yang ditempuhnya itu masih mengandung beberapa kelemahan," katanya.
Pada tahun 1977, Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawiy, yang juga menjabat guru besar pada Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, menerbitkan buku Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu'i dengan mengemukakan secara terinci langkah-langkah yang hendaknya ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu'iy.
Langkah-langkah tersebut adalah:
(a). Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik).
(b). Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut.
(c). Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzul-nya.
(d). Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing.
(e). Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (outline).
(f). Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok bahasan;
Lihat Juga :