Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya

Selasa, 24 Desember 2024 - 05:15 WIB
Artinya : "Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." ( QS Ali Imran : 19)

Dari kedua surah tersebut Adi Hidayat menjelaskan jika untuk masuk Islam seseorang tidak boleh dipaksa. Bahkan hal ini bisa berdosa jika diamalkan.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut 4 Mazhab dan Ulama Kontemporer

Dalam hubungan sosial, umat Islam diwajibkan untuk saling tolong menolong dan berbagai antar sesama umat manusia terlepas dari agama apa yang mereka anut. Namun jika berkaitan dengan ibadah, ini konteksnya sudah berbeda, tutur Ustaz Adi Hidayat.

Terkait Natal sendiri, ini dipahami sebagai ibadah dan umat Kristiani juga memahami hal tersebut sebagai ibadah.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika sudah terkait dengan ibadah umat beragama lain, umat Islam menggunakan skema "Lakum diinukum wa liya diin" yakni untukmu agamamu, dan untukku agamaku.

Cara toleransi terbaik dalam hal ini menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dengan membiarkan mereka melakukan ibadah tanpa mencampurinya, baik dengan perkataan ataupun dengan perbuatan.

Contohnya seperti ikut ke Gereja, menyimak kebaktian, atau mengenakan pakaian khusus yang dipahami sebagai salah satu bentuk ibadah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan karena Natal merupakan salah satu bentuk ibadah, umat Islam dilarang untuk melibatkan beberapa unsur seperti niat menyertai, unsur lisan menyertai, dan unsur perbuatan yang menyertai.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal untuk Seorang Muslim, Begini Pendapat Quraish Shihab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!