Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut 4 Mazhab dan Ulama Kontemporer

Minggu, 25 Desember 2022 - 07:30 WIB
loading...
Hukum Mengucapkan Selamat...
Hukum mengucapkan Selamat Natal termasuk masalah khilafiyah. Sebagian ulama kontemporer membolehkannya dan mayoritas ulama 4 mazhab melarangnya. Foto ilustrasi/dok Duta Islam
A A A
Hukum mengucapkan Selamat Natal kerap menjadi topik hangat bagi kalangan muslim di Indonesia. Hal ini selalu diperdebatkan setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember.

Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan Selamat Natal atau memberikan ucapan selamat (Tahniah) kepada umat Kristiani? Dalam hal ini ada dua pendapat, yaitu: (1) Hukumnya boleh menurut ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia. (2) Dilarang menurut mayoritas ulama 4 Mazhab.

Dai lulusan Al-Azhar Mesir yang juga Pengasuh Ma'had Subuluna Bontang Kalimantan Timur, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menjelaskan, hukum merayakan hari raya agama lain telah disepakati keharamannya oleh para ulama tanpa khilaf, karena termasuk bentuk Tasyabbuh. Adapun mengucapkan Selamat Natal, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama 4 mazhab melarang, sedangkan sebagian ulama kontemporer membolehkannya.

1. Kalangan yang Membolehkan
Kalangan yang membolehkan ucapan Selamat Natal adalah Ulama kontemporer dan lembaga fatwa dunia. Di antara, Syaikh Dr Yusuf Al-Qaradawi, Syaikh Ali Jum'ah, Syaikh Wahbah Zuhayli, Habib Umar bin Hafidz, Habib Ali Al-Jufri, Syaikh Mustafa Ahmad Zarqa, Syaikh Abdullah bin Bayyah, Syaikh Syaraf Qudhat, Dr Abdul Latif Al-Banna, Majelis Ulama Mesir, Majelis Ulama Eropa dan lainnya.

Syaikh Wahbah Zuhaili berkata:

لا مانع من مجاملة النصارى في رأي بعض الفقهاء في مناسباتهم على ألا يكون من العبارات ما يدل على إقرارهم على معتقداتهم.

Artinya: "Tidak ada halangan dalam bersopan santun (mujamalah) dengan orang Nasrani menurut pendapat sebagian ahli fiqh berkenaan hari raya mereka asalkan tidak bermaksud sebagai pengakuan atas (kebenaran) ideologi mereka."

Syaikh Dr Musthafa Zarqa berkata:

إنّ تهنئةَ الشّخص المُسلِم لمعارِفه النّصارَى بعيدِ ميلاد المَسيح ـ عليه الصّلاة والسلام ـ هي في نظري من قَبيل المُجاملة لهم والمحاسَنة في معاشرتهم. وإن الإسلام لا ينهانا عن مثل هذه المجاملة أو المحاسَنة لهم، ولا سيّما أنّ السيد المَسيح هو في عقيدتنا الإسلاميّة من رسل الله العِظام أولي العزم، فهو مُعظَّم عندنا أيضًا، لكنهم يُغالُون فيه فيعتقدونَه إلهًا، تعالى الله عما يقولون عُلُوًّا كبيرًا.

Artinya: "Ucapan Selamat Natal seorang muslim pada temannya yang Nasrani menurut pendapat saya termasuk dalam kategori mujamalah (sopan santun) pada mereka dan muhasanah (berbaikan) dalam pergaulan. Islam tidak melarang kita untuk bermujamalah dan muhasanah dengan mereka. Apalagi dalam akidah Islam termasuk Rasul Allah yang agung dan Ulul Azmi. Nabi Isa diagungkan juga dalam Islam. Hanya saja mereka, Nasrani berlebihan pada Nabi Isa dan menganggapnya tuhan. Maha Luhur Allah dari apa perkataan mereka yang melampaui batas."

Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri dalam satu kajiannya mengatakan, jangan saling menghujat satu sama lain yang berbeda pandangan dalam hal ucapan Selamat Natal. Ucapan tahniah Natal merupakan persoalan khilafiyah sebab masing-masing memiliki dasar argumentasinya.

Fatwa Darul Ifta Mishriyah:

إن هذا الفعل يندرج تحت باب الإحسان الذي أمرنا الله عز وجل به مع الناس جميعا دون تفريق، مذكرة بقوله تعالى: ﴿وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا﴾، وقوله تعالى:﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ﴾.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Boleh Mengucapkan Selamat...
Boleh Mengucapkan Selamat Natal, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Hukum Mengucapkan Selamat...
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah: Tidak Mutlak Haram
Hukum Mengucapkan Natal...
Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Abdul Somad
Ucapan Natal yang Tidak...
Ucapan Natal yang Tidak Dilarang dalam Islam Menurut Habib Ja’far
Hukum Mengucapkan Selamat...
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ustaz Felix Siauw
Hukum Mengucapkan Natal...
Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya
Rekomendasi
Fenomena Alam Unik,...
Fenomena Alam Unik, Pelangi Berbentuk Mahkota Hiasi Langit Hainan
Zona Subduksi Gibraltar...
Zona Subduksi Gibraltar Bergeliat, Mengancam Samudra Atlantik
Masuk ke Sumur Neraka...
Masuk ke Sumur Neraka Yaman, Penjelajah Gua Temukan Mahluk Tak Terduga
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Ini Hukum Sholat Idul...
Ini Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved