Cara Wudu Setelah Kecelakaan, jika Ada Bagian yang Seharusnya Terkena Air Terluka

Rabu, 08 Januari 2025 - 18:12 WIB
Cara wudu setelah kecelakaan ini perlu diketahui oleh setiap muslim. Sebab meskipun sedang terkena musibah berupa kecelakaan yang membuat sejumlah bagian tubuh terluka, umat muslim tetap masih diwajibkan untuk salat. Foto ilustrasi/ist
Cara wudu setelah kecelakaan ini perlu diketahui oleh setiap muslim. Sebab meskipun sedang terkena musibah berupa kecelakaan yang membuat sejumlah bagian tubuh terluka, umat muslim tetap masih diwajibkan untuk salat.

Wudu atau bersuci dari hadas kecil merupakan salah satu syarat sah salat . Dalam situasi normal (bukan rukhsah), seseorang yang melaksanakan salat tanpa berwudu maka salatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Adapun dalil yang mendasari perintah wudu sebelum salat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ


“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”

Apabila ada seorang muslim yang baru saja terkena musibah kecelakaan sehingga menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh yang seharusnya terkena air wudu, maka cara wudu setelah kecelakaan ini dapat dilakukan.

Cara Wudu Setelah Kecelakaan

Cara wudu setelah kecelakaan ini dijelaskan dalam kitab Fathul Qaribil Mujib yang merupakan syarah dari kitab Taqrib karangan Syekh Abu Syuja’.

Disebutkan bahwa ada tiga hal yang perlu diperhatikan saat berwudu bagi shahibul jaba’ir, orang-orang yang diperban.

1. Basuh Anggota Tubuh yang Sehat Terlebih dahulu

Bagian anggota wudu yang masih sehat, dibasuh terlebih dahulu dengan wudu sebagaimana biasanya. Semisal di bagian yang diperban itu tidak menutupi seluruh bagian anggota wudu yang wajib dibasuh, maka ia sebisa mungkin dibasuh terlebih dahulu.

2. Mengusap di Atas Bagian yang Diperban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!