Apakah Boleh Melepas Hijab Demi Pekerjaan? Ini Penjelasan dari Dua Ustaz Ternama di Indonesia
Jum'at, 07 Februari 2025 - 05:15 WIB
Buya Yahya, berpendapat jika sebaiknya muslimah tidak melepas jilbab untuk mendapat pekerjaan, karena menurutnya, pekerjaan hanyalah salah satu perantara Allah dalam memberikan rezeki kepada hamba-Nya. Foto ilustrasi/ist
Apakah boleh melepas hijab demi pekerjaan? Mengingat jika dilihat dari kacamata Agama Islam, pada dasarnya membuka aurat adalah salah satu dosa besar yang wajib dihindari.
Namun, apakah ada pengecualian terkait membuka aurat untuk para kaum muslimah ini? Jawaban untuk boleh tidaknya melepas hijab atau membuka aurat demi pekerjaan ini sempat disampaikan oleh sejumlah ustaz ternama Indonesia.
Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Atas dasar itu, Ustaz Adi Hidayat lantas menyarankan agar umat muslim hendaknya mencari pekerjaan yang dapat menjaga nilai kemuliaan sebagai umat Islam.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, rezeki seseorang tidak akan pernah tertukar bagi orang yang telah berusaha. Sehingga usahakan terlebih dahulu segala macam cara untuk bisa mendapatkan rezeki yang diberkahi Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menambahkan saking sayangnya Allah kepada muslimah, maka turunlah perintah berjilbab. Jilbab ini juga menjadikan pertanda jika seseorang itu tengah beriman kepada Allah SWT.
Ulama Indonesia, Buya Yahya, berpendapat jika sebaiknya muslimah tidak melepas jilbab untuk mendapat pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan hanyalah salah satu perantara Allah dalam memberikan rezeki kepada hamba-Nya.
“Ambilah rezeki dengan cara yang benar. Kerjaan hanya sekadar perantara, karena itu jangan jual agamamu untuk mendapatkan uang. Itu tidak dibenarkan dan Anda dosa,” ungkap Buya Yahya.
Dalil lain tentang perintah memakai jilbab bagi perempuan selain ada di Surat Al Ahzab ayat 59, juga terdapat dalam Surat An-Nur ayat 31.
Artinya : "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Dari pendapat dua ulama Indonesia ini dapat disimpulkan jika melepas jilbab demi pekerjaan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
Sehingga, bagi umat muslimah yang hendak bekerja sebaiknya carilah pekerjaan yang memang memperbolehkan perempuan untuk berhijab. Jika tidak, maka lebih baik tinggalkan dan cari pekerjaan lain.
Jadilah muslimah yang beriman dan berpendirian teguh pada aqidah. Jangan jadikan hal-hal duniawi memengaruhi keimanan pada Allah SWT. Wallahu A'lam
Namun, apakah ada pengecualian terkait membuka aurat untuk para kaum muslimah ini? Jawaban untuk boleh tidaknya melepas hijab atau membuka aurat demi pekerjaan ini sempat disampaikan oleh sejumlah ustaz ternama Indonesia.
Pendapat dari Ustaz Adi Hidayat
Salah satunya adalah pendapat dari Ustaz Adi Hidayat yang awalnya menjelaskan terkait landasan menutup aurat telah tercantum dalam Surah Al-Ahzab Ayat 59. Allah SWT berfirman :يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
Artinya : Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Atas dasar itu, Ustaz Adi Hidayat lantas menyarankan agar umat muslim hendaknya mencari pekerjaan yang dapat menjaga nilai kemuliaan sebagai umat Islam.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, rezeki seseorang tidak akan pernah tertukar bagi orang yang telah berusaha. Sehingga usahakan terlebih dahulu segala macam cara untuk bisa mendapatkan rezeki yang diberkahi Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menambahkan saking sayangnya Allah kepada muslimah, maka turunlah perintah berjilbab. Jilbab ini juga menjadikan pertanda jika seseorang itu tengah beriman kepada Allah SWT.
Pendapat dari Buya Yahya
Tidak hanya Ustaz Adi Hidayat saja yang tidak menganjurkan agar muslimah lepas hijab karena pekerjaan, Buya Yahya juga memiliki pendapat yang sama.Ulama Indonesia, Buya Yahya, berpendapat jika sebaiknya muslimah tidak melepas jilbab untuk mendapat pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan hanyalah salah satu perantara Allah dalam memberikan rezeki kepada hamba-Nya.
“Ambilah rezeki dengan cara yang benar. Kerjaan hanya sekadar perantara, karena itu jangan jual agamamu untuk mendapatkan uang. Itu tidak dibenarkan dan Anda dosa,” ungkap Buya Yahya.
Dalil lain tentang perintah memakai jilbab bagi perempuan selain ada di Surat Al Ahzab ayat 59, juga terdapat dalam Surat An-Nur ayat 31.
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya : "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Dari pendapat dua ulama Indonesia ini dapat disimpulkan jika melepas jilbab demi pekerjaan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
Sehingga, bagi umat muslimah yang hendak bekerja sebaiknya carilah pekerjaan yang memang memperbolehkan perempuan untuk berhijab. Jika tidak, maka lebih baik tinggalkan dan cari pekerjaan lain.
Jadilah muslimah yang beriman dan berpendirian teguh pada aqidah. Jangan jadikan hal-hal duniawi memengaruhi keimanan pada Allah SWT. Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :