Apakah Boleh Melepas Hijab Demi Pekerjaan? Ini Penjelasan dari Dua Ustaz Ternama di Indonesia
Jum'at, 07 Februari 2025 - 05:15 WIB
“Ambilah rezeki dengan cara yang benar. Kerjaan hanya sekadar perantara, karena itu jangan jual agamamu untuk mendapatkan uang. Itu tidak dibenarkan dan Anda dosa,” ungkap Buya Yahya.
Dalil lain tentang perintah memakai jilbab bagi perempuan selain ada di Surat Al Ahzab ayat 59, juga terdapat dalam Surat An-Nur ayat 31.
Artinya : "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Dari pendapat dua ulama Indonesia ini dapat disimpulkan jika melepas jilbab demi pekerjaan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
Sehingga, bagi umat muslimah yang hendak bekerja sebaiknya carilah pekerjaan yang memang memperbolehkan perempuan untuk berhijab. Jika tidak, maka lebih baik tinggalkan dan cari pekerjaan lain.
Jadilah muslimah yang beriman dan berpendirian teguh pada aqidah. Jangan jadikan hal-hal duniawi memengaruhi keimanan pada Allah SWT. Wallahu A'lam
Baca juga: Muslimah Sering Lepas Pasang Jilbab? Begini Hukumnya dalam Islam
Dalil lain tentang perintah memakai jilbab bagi perempuan selain ada di Surat Al Ahzab ayat 59, juga terdapat dalam Surat An-Nur ayat 31.
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya : "Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Dari pendapat dua ulama Indonesia ini dapat disimpulkan jika melepas jilbab demi pekerjaan adalah hal yang dilarang dalam Islam.
Sehingga, bagi umat muslimah yang hendak bekerja sebaiknya carilah pekerjaan yang memang memperbolehkan perempuan untuk berhijab. Jika tidak, maka lebih baik tinggalkan dan cari pekerjaan lain.
Jadilah muslimah yang beriman dan berpendirian teguh pada aqidah. Jangan jadikan hal-hal duniawi memengaruhi keimanan pada Allah SWT. Wallahu A'lam
Baca juga: Muslimah Sering Lepas Pasang Jilbab? Begini Hukumnya dalam Islam
(wid)
Lihat Juga :