Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:30 WIB
Pada pelaksanaannya di Indonesia, umat Muslim umumnya mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras ataupun uang. Jika memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter. Foto ilustrasi/ist
Berapa kilogram zakat fitrah untuk 1 orang? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan Muslim saat bulan Ramadan, khususnya menjelang Idulfitri.

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang perlu ditunaikan umat Islam menjelang Idul Fitri. Adapun perintah mengeluarkan zakat fitrah ini didasari oleh sejumlah hadis. Salah satunya dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu:

"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim. Baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR. Al-Bukhari Muslim)

Selain menjadi sarana menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan , zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian sesama Muslim. Lalu, berapa besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan untuk setiap orang?

Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang?

Pada pelaksanaannya di Indonesia, umat Muslim umumnya mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras ataupun uang. Jika memakai beras, besarannya sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter.

Sementara itu, apabila memakai uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di pasaran. Lalu, per kilonya cukup dikalikan saja sesuai nominal harga beras 2,5 kg atau 3,5 liter.



Niat Zakat Fitrah

Pemberian zakat fitrah juga perlu dilakukan dengan cara yang semestinya. Mengutip laman Baznas Kota Yogyakarta, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti besaran zakat yang dikeluarkan, sudah masuk waktu hingga membaca niat.

Bacaan niat zakat fitrah sendiri bisa berbeda-beda, tergantung pemberinya dari diri sendiri, untuk keluarga, untuk anak laki-laki dan perempuan hingga untuk orang yang diwakilkan. Berikut bacaannya:

-Niat zakat fitrah sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhol lillaahi Ta'aalaa”

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

-Niat zakat fitrah sendiri dan untuk Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal Fithri 'anni wa 'an jamii'i mas yalzamunii nafaqotuhun syar'an fardhon lillaahi ta'ala”

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."

-Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ .... ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ


Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii.... fardhol lillaahi Ta’aalaa”
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Jabir bin Abdillah dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Dzikir yang paling utama adalah Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah). Dan doa yang paling utama adalah Alhamdulillah (segala puji bagi Allah).

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3790)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More