Ada 8 Golongan Penerima Zakat, Siapa Saja?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:07 WIB

5. Riqab

Riqab adalah budak yang dijanjikan merdeka oleh tuannya setelah melunasi sejumlah tebusan yang disepakati bersama.

6. Gharimin

Golongan ini terbagi menjadi 3 macam. Masing-masing orang yang memiliki tanggungan utang untuk mendamaikan pihak yang bertikai, orang yang berutang untuk menanggung beban hutang orang lain, dan orang yang berutang untuk keperluan dirinya sendiri atau untuk keluarganya dengan tujuan digunakan pada perkara yang mubah.

7. Fii Sabilillah

Golongan ini adalah orang yang berperang di jalan Allah dan tidak mendapatkan gaji. Mereka mendapatkan bagian zakat sesuai dengan kebutuhan dirinya dan keluarganya selama berangkat, pulang dan mukim, sekalipun dia termasuk orang kaya.

8. Ibnu Sabil (Musafir)

Ibnu Sabil adalah orang yang memulai bepergian dari daerah tempat zakat (baladuz zakat) atau melewati daerah tempat zakat. Disyaratkan bepergiannya (musafir) bukanlah maksiat, atau tujuan tidak dibenarkan dalam agama.

Itulah 8 golongan penerima zakat yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!