Ini Alasan Mengapa Umar bin Khattab Tak Biarkan Agama Lain Tumbuh di Jazirah Arab

Jum'at, 11 September 2020 - 16:08 WIB
Ilustrasi/Ist
LANGKAH Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan agar tawanan perang dari kaum murtad dikembalikan kepada keluarganya, benar-benar dapat mengambil hati orang-orang yang sudah tobat itu. Dari berbagai penjuru mereka cepat-cepat datang memenuhi seruan Khalifah untuk ikut mengambil bagian dalam perang di Irak . Mereka ingin membersihkan diri dari kemurtadan yang lalu. Selain itu, mereka juga berkeinginan mendapat rampasan perang seperti yang diperoleh Muslimin yang lain. ( )


Melihat respon positif ini membuat Umar senang. Ia merasa puas dengan karunia Allah Taala dalam mengatasi situasi yang begitu genting dihadapi pasukan Muslimin di luar Semenanjung Arab.

Selanjutnya pikirannya Umar tertuju ke arah lain yang pada dasarnya tidak menyimpang dari kebijaksanaan Rasulullah SAW dan kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar , kendati dalam beberapa hal secara detail berbeda. ( )


Kebebasan Beragama

Rasulullah SAW mengajak semua orang kepada agama Allah, tidak membeda-bedakan antara Ahli Kitab dengan yang lain. Tetapi orang-orang Yahudi Madinah melihat dakwah ini membahayakan mereka. Maka mereka pun mengadakan pendekatan dengan Rasulullah SAW dan mengadakan perjanjian tentang kebebasan beragama. ( )



Hanya saja tak lama setelah kaum Yahudi ini melihat keadaan Nabi sudah stabil, mereka berkomplot memusuhinya. Rasulullah SAW menghadapi mereka dan dapat mengalahkan mereka sehingga kaum Yahudi dikeluarkan dari Madinah dan dari beberapa perkampungan mereka di Jazirah Arab.

Mereka yang masih tinggal hanya sebagian kecil, yang sesudah perang Khaibar mereka meminta damai untuk tetap tinggal dan bekerja di daerah mereka dengan ketentuan separuh dari hasil pertanian untuk Muslimin. ( )

Adapun kaum Nasrani Najran mereka mengirim delegasi untuk berdebat dengan Nabi. Setelah Nabi mengajak mereka agar hanya menyembah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan siapa pun dan mereka tidak akan saling mempertuhan selain Allah, mereka menolak dan kembali ke negeri mereka.

Setelah itu mereka mengirim sebuah delegasi lagi meminta damai dengan membayar jizyah dengan imbalan mereka mendapat perlindungan dan kebebasan atas keyakinan agama mereka. ( )

Pihak Nasrani Najran juga memberikan pengakuan pada pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan mengadakan perjanjian yang sama dengan perjanjian yang diadakan dengan Nabi. Juga perlakuan terhadap Yahudi Khaibar sama dengan perlakuan Rasulullah terhadap mereka.

Nasrani Najran

Tatkala menjabat khalifah, Umar menempuh suatu langkah baru. la memerintahkan kepada Ya'la bin Umayyah agar Nasrani Najran itu mengosongkan perkampungan mereka, dengan mengatakan: "Selesaikanlah urusan mereka dan janganlah mereka diganggu dari agama mereka. Keluarkanlah barang siapa yang masih berpegang pada agamanya. Tempatkanlah Muslim, dan berkelilinglah di tempat yang sudah dikosongkan. Kemudian biarlah memilih sendiri tempat lain. Katakan kepada mereka bahwa kita mengeluarkan mereka atas perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tidak membiarkan ada dua agama di jazirah Arab.”

“Orang yang masih berpegang pada agamanya hendaklah keluar, kemudian kita beri mereka tanah seperti tanah mereka sebagai pengakuan mereka kepada hak kita, dan memenuhi janji kita memberi perlindungan kepada mereka sebagaimana diperintahkan Allah, menggantikan hubungan mereka dengan tetangga-tetangga penduduk Yaman dan yang lain, yang sudah menjadi tetangga-tetangga mereka di pedesaan," lanjutnya.

Muhammad Husain Haekal dalam “ Umar bin Khattab ” menyebutkan sebagian orang mengira bahwa kebijakan Khalifah Umar bin Khattab ini melanggar apa yang sudah ditempuh oleh Rasulullah dan diteruskan oleh Abu Bakar. Kalangan orientalis berpegang pada alasan ini untuk menyerang Umar.

Tetapi kalangan sejarawan Muslim mengemukakan beberapa alasan. Rasulullah SAW mengadakan perjanjian dengan umat Kristiani Najran untuk tidak diganggu dari agama mereka "sepanjang mereka memelihara perjanjian itu, beritikad baik dan tidak menjalankan riba." Tetapi ternyata mereka menjalankan riba dengan melipatgandakan; jadi mereka sudah melanggar janji. Maka Umar berhak mengusir mereka dari Semenanjung.

Sumber lain menyebutkan bahwa mereka saling berselisih di antara sesama mereka dan setelah perselisihan makin memuncak, mereka meminta kepada Umar agar mereka dikeluarkan dari perkampungan itu.

Dan yang lain lagi mengatakan, bahwa setelah kedudukan mereka makin kuat, Umar khawatir, maka mereka pun dikeluarkan. “Baik sebagian sumber ini autentik atau semua tidak, menurut hemat saya penyebabnya tidak terletak pada rencana kerja Umar, untuk mengeluarkan mereka dari Semenanjung, tetapi pada ketentuan umum politik negara yang oleh Umar sudah diyakininya, lalu dengan tegas dan adil ia laksanakan,” tulis Haekal.

Menurut Haekal, untuk melihat ketentuan ini baik kita singkirkan dulu tuduhan bahwa Umar fanatik, seperti yang dilontarkan kalangan orientalis! Mereka mengatakan itu berdasarkan keyakinan orang masa kita sekarang tentang kebebasan beragama sebagai suatu argumen untuk menyalahkan tindakan Umar.

Sudah tentu ini salah sekali, dengan menutup mata pada kenyataan. Kenyataannya pada masa Umar agama merupakan dasar yang paling utama dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka yang berbeda dengan agama masyarakat umumnya, atau yang melawannya, bagi mereka termasuk hukum melawan agama, dan pihak penguasa sah memerangi mereka bahkan wajib. Untuk itu Nabi Muhammad SAW diperangi ketika mengajak orang menyembah Allah dan agama Allah, dan karena agama pulalah maka terjadi perang dahsyat antara Romawi dengan Persia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman, yakni:  Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya.  Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah.  Dan dia benci kembali kepada kekufuran, seperti dia benci bila dilempar ke neraka

(HR. Bukhari No. 15)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More