Apakah Korban Longsor Termasuk Mati Syahid? Simak Penjelasannya
Kamis, 04 Desember 2025 - 05:15 WIB
2. Diperlihatkan tempatnya di Surga.
3. Selamat dari azab kubur dan selamat dari kengerian huru-hara di Padang Ma'syar keadaan matahari yang didekatkan.
4. Dipakaikan mahkota di Akhirat.
5. Ditunggu dan disambut 72 Bidadari Surga.
6. Dapat memberi Syafa'at di antara keluarganya sebanyak 70 orang.
Baca juga: Kumpulan Ayat-Ayat Al-Quran tentang Musibah dan Bencana
Dengan demikian, korban longsor yang wafat dalam keadaan beriman dan sabar atas musibah tersebut, insyaAllah mendapatkan status syahid akhirat. Artinya, mereka tidak dimandikan dan dikafani seperti syahid di medan perang, namun di akhirat mendapat pahala dan kemuliaan orang yang mati syahid.
Meskipun demikian, agar seseorang yang wafat akibat longsor benar-benar tergolong syahid akhirat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni ia harus wafat dalam keadaan iman dan Islam. Kemudian ia tidak dalam kondisi maksiat saat kejadian (misalnya sedang mencuri atau berbuat dosa besar) dan meninggalnya adalah akibat langsung dari musibah tersebut, bukan disebabkan oleh hal lain.
Mengenang korban bencana alam, termasuk longsor, dengan penghormatan sebagai syahid dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umatnya yang wafat dalam keadaan sabar dan dirundung musibah. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Tetap perlu ada ikhtiar menjaga keselamatan, mengikuti peringatan dini bencana, dan menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana yang bisa dicegah.
Dalam sebuah kesempatan, Rasulullah SAW malah pernah berdoa agar tidak meninggal dalam kejadian bencana. Riwayat Abu al-Yasar menyebutkan:
Artinya: “Rasulullah SAW pernah berdoa, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari terjatuh dari tempat yang tinggi, dari tertimpa bangunan (termasuk terkena benturan keras dan tertimbun tanah longsor), dari tenggelam, dan dari terbakar. Aku juga berlindung kepada-Mu dari campur tangan syetan ketika akan meninggal. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal dalam keadaan lari dari medan perang. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal karena tersengat hewan beracun’.” (HR. al-Nasa’i no. 5531)
Dari penjelasan dua hadits ini, maka meskipun seseorang yang meninggal akibat terkena bencana seperti longsor atau kebakaran itu dihukumi syahid, namun bukan merupakan cara kematian yang ingin dihindari oleh Nabi SAW.
Baca juga: Bencana Alam Terjadi di Mana-mana, Jangan Lupa Amalkan Doa Ini!
3. Selamat dari azab kubur dan selamat dari kengerian huru-hara di Padang Ma'syar keadaan matahari yang didekatkan.
4. Dipakaikan mahkota di Akhirat.
5. Ditunggu dan disambut 72 Bidadari Surga.
6. Dapat memberi Syafa'at di antara keluarganya sebanyak 70 orang.
Baca juga: Kumpulan Ayat-Ayat Al-Quran tentang Musibah dan Bencana
Korban Longsor Termasuk Mati Syahid?
Longsor merupakan bencana alam yang umumnya mengakibatkan tertimbunnya seseorang oleh tanah dan reruntuhan. Maka dari itu, orang yang wafat karena longsor bisa masuk dalam kategori “mati karena tertimpa bangunan atau reruntuhan”.Dengan demikian, korban longsor yang wafat dalam keadaan beriman dan sabar atas musibah tersebut, insyaAllah mendapatkan status syahid akhirat. Artinya, mereka tidak dimandikan dan dikafani seperti syahid di medan perang, namun di akhirat mendapat pahala dan kemuliaan orang yang mati syahid.
Meskipun demikian, agar seseorang yang wafat akibat longsor benar-benar tergolong syahid akhirat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni ia harus wafat dalam keadaan iman dan Islam. Kemudian ia tidak dalam kondisi maksiat saat kejadian (misalnya sedang mencuri atau berbuat dosa besar) dan meninggalnya adalah akibat langsung dari musibah tersebut, bukan disebabkan oleh hal lain.
Mengenang korban bencana alam, termasuk longsor, dengan penghormatan sebagai syahid dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umatnya yang wafat dalam keadaan sabar dan dirundung musibah. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Tetap perlu ada ikhtiar menjaga keselamatan, mengikuti peringatan dini bencana, dan menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana yang bisa dicegah.
Dalam sebuah kesempatan, Rasulullah SAW malah pernah berdoa agar tidak meninggal dalam kejadian bencana. Riwayat Abu al-Yasar menyebutkan:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي ، وَالْهَدْمِ ، وَالْغَرَقِ ، وَالْحَرِيقِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ فِي سَبِيلِكَ مُدْبِرًا ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ لَدِيغًا
Artinya: “Rasulullah SAW pernah berdoa, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari terjatuh dari tempat yang tinggi, dari tertimpa bangunan (termasuk terkena benturan keras dan tertimbun tanah longsor), dari tenggelam, dan dari terbakar. Aku juga berlindung kepada-Mu dari campur tangan syetan ketika akan meninggal. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal dalam keadaan lari dari medan perang. Aku juga berlindung kepada-Mu dari meninggal karena tersengat hewan beracun’.” (HR. al-Nasa’i no. 5531)
Dari penjelasan dua hadits ini, maka meskipun seseorang yang meninggal akibat terkena bencana seperti longsor atau kebakaran itu dihukumi syahid, namun bukan merupakan cara kematian yang ingin dihindari oleh Nabi SAW.
Baca juga: Bencana Alam Terjadi di Mana-mana, Jangan Lupa Amalkan Doa Ini!
(wid)
Lihat Juga :