Ayat Al Quran dan Hadis Tentang Dalil Ibadah Umrah
Selasa, 21 April 2026 - 16:15 WIB
2. Hadis Umrah
الْعُمْرَةُ وَاجِبَةٌ كَوُجُوبِ الْحَجِّ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya: “Umrah hukumnya wajib, seperti wajibnya haji, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,” (HR. Anas bin Malik).
العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة
Artinya: “Dari satu umrah ke umrah yang lainnya [berikutnya] menjadi penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya, kecuali surga,” (HR. Muslim).
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعُمْرَةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ قَالَ لَا وَأَنْ تَعْتَمِرَ خَيْرٌ لَك
Artinya: “Nabi Muhammad saw pernah ditanya perihal umrah, apakah ia wajib? Rasulullah menjawab, ‘Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu,’” (HR. At-Tirmidzi).
Baca juga: Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
(wid)
Lihat Juga :