Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Minggu, 10 Mei 2026 - 05:15 WIB
Selain peraturan memakai ihram dan aturan ibadah yang longgar, haji tamattu juga dapat memberikan jamaah pahala yang lebih besar karena menjalankan haji dan umrah secara bersamaan.
Untuk melaksanakan haji Tamattu, jamaah perlu melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan Syawal, Zulqadah, dan awal Zulhijjah.
Ibadah haji Tamattu diawali dengan serangkaian tata cara umrah hingga keluar dari ihram. Pada tanggal 8 Zulhijah, jamaah mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah haji.
Jamaah bermalam di Mina, wukuf di Muzdalifah, melempar jumrah, tawaf ifadah, sai, dan melakukan tahallul (mencukur sebagian rambut) kedua setelah yang dilakukan pada umrah.
Setelah tahallul, jamaah sepenuhnya keluar dari ihram dan dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan melakukan tawaf wada.
Di antara macam-macam haji yang disebutkan sebelumnya, haji Qiran membutuhkan kesungguhan paling tinggi karena jamaah diharuskan untuk mempertahankan keadaan ihram dari awal hingga akhir. Setelah melafalkan niat, jamaah tidak diperbolehkan untuk keluar dari ihram setelah umrah. Jamaah baru bisa keluar dari ihram setelah rangkaian haji selesai dilakukan.
Waktu pelaksanaan haji qiran terbatas pada bulan-bulan haji saja. Pada praktiknya, jamaah hanya perlu melakukan tawaf, sai, dan tahallul satu kali dalam serangkaian ibadah umrah dan haji.
Jamaah haji Qiran juga disunnahkan untuk melaksanakan tawaf qudum setibanya di kota Makkah dengan tujuan memulai serangkaian ibadah umrah dan haji.
Perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan haji Qiran diikuti dengan dam atau denda dalam bentuk penyembelihan seekor kambing. Namun, jamaah yang tidak mampu bisa menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan 3 hari di Makkah dan 7 hari setelah kepulangan dari tanah suci.
Baca juga: Mengetuk Pintu Berkah: 5 Amalan Sunnah Sebelum Menuju Baitullah
Untuk melaksanakan haji Tamattu, jamaah perlu melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan Syawal, Zulqadah, dan awal Zulhijjah.
Ibadah haji Tamattu diawali dengan serangkaian tata cara umrah hingga keluar dari ihram. Pada tanggal 8 Zulhijah, jamaah mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah haji.
Jamaah bermalam di Mina, wukuf di Muzdalifah, melempar jumrah, tawaf ifadah, sai, dan melakukan tahallul (mencukur sebagian rambut) kedua setelah yang dilakukan pada umrah.
Setelah tahallul, jamaah sepenuhnya keluar dari ihram dan dapat menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan melakukan tawaf wada.
3. Haji Qiran
Qiran dalam bahasa Arab berarti menggabungkan. Maka, bisa disimpulkan bahwa haji Qiran merupakan gabungan dari pelaksanaan umrah dan haji dalam satu niat dan ihram.Di antara macam-macam haji yang disebutkan sebelumnya, haji Qiran membutuhkan kesungguhan paling tinggi karena jamaah diharuskan untuk mempertahankan keadaan ihram dari awal hingga akhir. Setelah melafalkan niat, jamaah tidak diperbolehkan untuk keluar dari ihram setelah umrah. Jamaah baru bisa keluar dari ihram setelah rangkaian haji selesai dilakukan.
Waktu pelaksanaan haji qiran terbatas pada bulan-bulan haji saja. Pada praktiknya, jamaah hanya perlu melakukan tawaf, sai, dan tahallul satu kali dalam serangkaian ibadah umrah dan haji.
Jamaah haji Qiran juga disunnahkan untuk melaksanakan tawaf qudum setibanya di kota Makkah dengan tujuan memulai serangkaian ibadah umrah dan haji.
Perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan haji Qiran diikuti dengan dam atau denda dalam bentuk penyembelihan seekor kambing. Namun, jamaah yang tidak mampu bisa menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan 3 hari di Makkah dan 7 hari setelah kepulangan dari tanah suci.
Baca juga: Mengetuk Pintu Berkah: 5 Amalan Sunnah Sebelum Menuju Baitullah
(wid)
Lihat Juga :