Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:16 WIB
Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan media sosial, seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas. Foto ilustrasi/ist
Di era digital seperti sekarang, akses terhadap ilmu agama menjadi semakin mudah berkat internet, media sosial, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI). Beragam ceramah, kajian, dan fatwa dapat diakses hanya melalui telepon genggam dalam hitungan detik.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat seorang muslim mengabaikan adab dan etika dalam menuntut ilmu . Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan internet atau media sosial. Seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas agar pemahaman yang diperoleh tidak menyimpang.
Hubungan antara guru dan murid memiliki kedudukan penting dalam proses menuntut ilmu. Seorang guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak, meluruskan pemahaman, serta menjaga murid dari kesalahan dalam memahami ajaran agama.
Artinya: "Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Anbiya: 7).
Baca juga: Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Ayat ini menjadi landasan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, seorang muslim hendaknya bertanya kepada ahludz dzikr atau orang yang memiliki kompetensi ilmu. Karena itu, internet maupun teknologi AI tidak dapat menggantikan peran ulama dan guru dalam menjelaskan persoalan-persoalan agama yang membutuhkan pemahaman mendalam.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat seorang muslim mengabaikan adab dan etika dalam menuntut ilmu . Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan internet atau media sosial. Seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas agar pemahaman yang diperoleh tidak menyimpang.
Hubungan antara guru dan murid memiliki kedudukan penting dalam proses menuntut ilmu. Seorang guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak, meluruskan pemahaman, serta menjaga murid dari kesalahan dalam memahami ajaran agama.
Perintah Bertanya kepada Ahlinya
Islam mengajarkan agar setiap persoalan agama dikembalikan kepada orang yang benar-benar memiliki ilmu. Hal tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Anbiya ayat 7:وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Anbiya: 7).
Baca juga: Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Ayat ini menjadi landasan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, seorang muslim hendaknya bertanya kepada ahludz dzikr atau orang yang memiliki kompetensi ilmu. Karena itu, internet maupun teknologi AI tidak dapat menggantikan peran ulama dan guru dalam menjelaskan persoalan-persoalan agama yang membutuhkan pemahaman mendalam.
Jangan Mengikuti Sesuatu Tanpa Ilmu
Allah SWT juga mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak didasari ilmu. Firman-Nya dalam Surah Al-Isra ayat 36 berbunyi:وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Lihat Juga :