Sayid Quthub: Timbangan yang Tetap Adalah Timbangan Allah Ta'ala
Jum'at, 25 September 2020 - 05:55 WIB
Apa artinya kalau kita melarang manusia untuk bermabuk-mabukan dalam masyarakat yang undang-undangnya membolehkan peredaran minuman keras, dan tidak memberikan sanksi kepada orang-orang yang jelas mabuk di tengah-tengah keramaian manusia. Ia tidak diberi sanksi dengan hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah, karena masyarakat itu tidak mengakui prinsip kekuasaan Allah. (Baca juga: Rukun Iman dan Rukun Islam Sarana Menuju Kehidupan Akhirat Lebih Baik )
Apa artinya, kita melarang manusia menghina agama dalam suatu masyarakat yang tidak mengakui kekuasaan Allah, dan tidak menyembah-Nya. Masyarakat yang menyembah pelbagai tuhan selain Dia.
Masyarakat yang menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, tatanan dan aturan-Nya, nilai dan timbangan-Nya. Orang yang menghina dan yang dihina sama-sama bukan berada dalam agama Allah SWT, karena mereka sama-sama menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, dan tidak meletakkannya sebagai satu nilai dan timbangan. (Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Apa artinya menyuruh orang melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam kondisi seperti ini? Dan apa gunanya melarang orang untuk melakukan dosa-dosa besar dan juga dosa-dosa kecil lainnya, kalau dosa yang sangat besar tidak ada larangan... yakni kufur terhadap Allah dan menolak jalan hidup yang telah ditetapkan oleh-Nya. (Baca juga: Begini Ibadah Orang Kaya yang Tertipu dan Justru Menjadi Aib )
Sesungguhnya persoalannya lebih besar, lebih luas, dan lebih dalam daripada apa yang telah diperjuangkan oleh orang-orang yang "berhati baik" itu. Sesungguhnya dalam masa seperti ini kita tidak perlu memberikan perhatian kepada perkara-perkara furu'iyah bagaimanapun besarnya masalah itu, walaupun sampai melanggar batas yang ditetapkan oleh Allah, karena sesungguhnya batas yang telah ditetapkan oleh-Nya pada prinsipnya adalah mengakui kekuasaan-Nya tanpa kekuasaan yang lainnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Money Politic Diprediksi Berjaya di Pilkada
Apabila pengakuan itu belum ada dan belum menjadi kenyataan, di mana syari'ah Allah SWT diakui sebagai satu-satunya sumber dalam penetapan hukum, dan Allah SWT merupakan satu-satunya sumber kekuasaan... Segala usaha yang diupayakan dalam perkara cabang dianggap sia-sia, dan semua usaha dalam masalah furu'iyah tidak ada gunanya... Kemungkaran yang paling besar lebih utama untuk diberantas dan ditangani daripada segala bentuk kemungkaran yang lain. (Baca juga: Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda, Ini Tujuh Alasan LSI Denny JA )
Apa artinya, kita melarang manusia menghina agama dalam suatu masyarakat yang tidak mengakui kekuasaan Allah, dan tidak menyembah-Nya. Masyarakat yang menyembah pelbagai tuhan selain Dia.
Masyarakat yang menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, tatanan dan aturan-Nya, nilai dan timbangan-Nya. Orang yang menghina dan yang dihina sama-sama bukan berada dalam agama Allah SWT, karena mereka sama-sama menurunkan syari'ah dan undang-undang-Nya, dan tidak meletakkannya sebagai satu nilai dan timbangan. (Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Apa artinya menyuruh orang melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam kondisi seperti ini? Dan apa gunanya melarang orang untuk melakukan dosa-dosa besar dan juga dosa-dosa kecil lainnya, kalau dosa yang sangat besar tidak ada larangan... yakni kufur terhadap Allah dan menolak jalan hidup yang telah ditetapkan oleh-Nya. (Baca juga: Begini Ibadah Orang Kaya yang Tertipu dan Justru Menjadi Aib )
Sesungguhnya persoalannya lebih besar, lebih luas, dan lebih dalam daripada apa yang telah diperjuangkan oleh orang-orang yang "berhati baik" itu. Sesungguhnya dalam masa seperti ini kita tidak perlu memberikan perhatian kepada perkara-perkara furu'iyah bagaimanapun besarnya masalah itu, walaupun sampai melanggar batas yang ditetapkan oleh Allah, karena sesungguhnya batas yang telah ditetapkan oleh-Nya pada prinsipnya adalah mengakui kekuasaan-Nya tanpa kekuasaan yang lainnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19, Money Politic Diprediksi Berjaya di Pilkada
Apabila pengakuan itu belum ada dan belum menjadi kenyataan, di mana syari'ah Allah SWT diakui sebagai satu-satunya sumber dalam penetapan hukum, dan Allah SWT merupakan satu-satunya sumber kekuasaan... Segala usaha yang diupayakan dalam perkara cabang dianggap sia-sia, dan semua usaha dalam masalah furu'iyah tidak ada gunanya... Kemungkaran yang paling besar lebih utama untuk diberantas dan ditangani daripada segala bentuk kemungkaran yang lain. (Baca juga: Pilkada Serentak Tak Harus Ditunda, Ini Tujuh Alasan LSI Denny JA )
(mhy)
Lihat Juga :