Jika Sulit Melahirkan, Coba Lakukan Amalan Sahabat Nabi Ini
Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:37 WIB
"Pada hari mereka melihat adzab yang diancamkan kepada mereka merasa seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup, maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik." (QS. Al Ahqaf [46]: 35).
Bapakku berkata: Telah menceritakan kepadaku Aswad bin 'Amir dengan sanadnya dan dengan maknanya dan dia berkata: Ditulis di dalam bejana yang bersih kemudian diminum. Bapakku berkata: Waki' menambahkannya: Diminum dan dipercikkan kecuali pusarnya (ibu yang melahirkan), Abdullah berkata: Aku melihat bapakku menulis di gelas atau sesuatu yang bersih untuk seorang ibu (yang sulit melahirkan). (Baca Juga: Penting Diketahui, Inilah Masa 'Iddah Bagi Perempuan Muslimah )
Abu Amr Muhammad bin Ahmad bin Hamdan Al Hiri berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Sufyan An Nasawi, telah bercerita kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Syibawaih telah bercerita kepadaku Ali bin Hasan bin Syaqiq, telah bercerita kepadaku Abdullah bin Mubarak, dari Sufyan dari ibnu Abi Laila, dari Al Hakam, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Jika seorang wanita sulit melahirkan maka tulislah: (lalu disebutkan ayat-ayat seperti di atas) Ali berkata: ditulis di atas kertas kemudian digantungkan pada anggota badan wanita (yang susah melahirkan). Ali berkata: Dan sungguh kami telah mencobanya, maka tidaklah kami melihat sesuatu yang lebih menakjubkan (hasilnya) dari padanya maka jika wanita tadi sudah melahirkan maka segeralah lepaskan, kemudian setelah itu sobeklah atau bakarlah." (Fatwa Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa, 4/187. Maktabah Syamilah)
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah juga menyebutkan beberapa riwayat dari kaum salaf (terdahulu) kebolehan membaca atas menuliskan ayat Al-Qur'an pada wadah lalu airnya dipercikkan kepada orang sakit.
وَرَخّصَ جَمَاعَةٌ مِنْ السّلَفِ فِي كِتَابَةِ بَعْضِ الْقُرْآنِ وَشُرْبِهِ وَجَعَلَ ذَلِكَ مِنْ الشّفَاءِ الّذِي جَعَلَ اللّه فِيهِ . كِتَابٌ آخَرُ لِذَلِكَ يُكْتَبُ فِي إنَاءٍ نَظِيفٍ { إِذَا السّمَاءُ انْشَقّتْ وَأَذِنَتْ لِرَبّهَا وَحُقّتْ وَإِذَا الْأَرْضُ مُدّتْ وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلّتْ } [ الِانْشِقَاقُ 41 ] وَتَشْرَبُ مِنْهُ الْحَامِلُ وَيُرَشّ عَلَى بَطْنِهَا
"Segolongan kaum salaf memberikan keringanan dalam hal menuliskan sebagian dari ayat Al-Qur'an dan meminumnya, dan menjadikannya sebagai obat yang Allah jadikan padanya. Untuk itu, dituliskan di bejana yang bersih: "Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya langit itu patuh, dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong." (QS. Al Insyiqaq [84]: 1-4) Lalu diminumkan kepada orang hamil dan diusapkan ke perutnya. (Ibid, 4/358)
(Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui, Bayar Fidyah atau Qadha Puasa? )
Wallahu A'lam
Bapakku berkata: Telah menceritakan kepadaku Aswad bin 'Amir dengan sanadnya dan dengan maknanya dan dia berkata: Ditulis di dalam bejana yang bersih kemudian diminum. Bapakku berkata: Waki' menambahkannya: Diminum dan dipercikkan kecuali pusarnya (ibu yang melahirkan), Abdullah berkata: Aku melihat bapakku menulis di gelas atau sesuatu yang bersih untuk seorang ibu (yang sulit melahirkan). (Baca Juga: Penting Diketahui, Inilah Masa 'Iddah Bagi Perempuan Muslimah )
Abu Amr Muhammad bin Ahmad bin Hamdan Al Hiri berkata: Telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Sufyan An Nasawi, telah bercerita kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Syibawaih telah bercerita kepadaku Ali bin Hasan bin Syaqiq, telah bercerita kepadaku Abdullah bin Mubarak, dari Sufyan dari ibnu Abi Laila, dari Al Hakam, dari Said bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Jika seorang wanita sulit melahirkan maka tulislah: (lalu disebutkan ayat-ayat seperti di atas) Ali berkata: ditulis di atas kertas kemudian digantungkan pada anggota badan wanita (yang susah melahirkan). Ali berkata: Dan sungguh kami telah mencobanya, maka tidaklah kami melihat sesuatu yang lebih menakjubkan (hasilnya) dari padanya maka jika wanita tadi sudah melahirkan maka segeralah lepaskan, kemudian setelah itu sobeklah atau bakarlah." (Fatwa Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa, 4/187. Maktabah Syamilah)
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah juga menyebutkan beberapa riwayat dari kaum salaf (terdahulu) kebolehan membaca atas menuliskan ayat Al-Qur'an pada wadah lalu airnya dipercikkan kepada orang sakit.
وَرَخّصَ جَمَاعَةٌ مِنْ السّلَفِ فِي كِتَابَةِ بَعْضِ الْقُرْآنِ وَشُرْبِهِ وَجَعَلَ ذَلِكَ مِنْ الشّفَاءِ الّذِي جَعَلَ اللّه فِيهِ . كِتَابٌ آخَرُ لِذَلِكَ يُكْتَبُ فِي إنَاءٍ نَظِيفٍ { إِذَا السّمَاءُ انْشَقّتْ وَأَذِنَتْ لِرَبّهَا وَحُقّتْ وَإِذَا الْأَرْضُ مُدّتْ وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلّتْ } [ الِانْشِقَاقُ 41 ] وَتَشْرَبُ مِنْهُ الْحَامِلُ وَيُرَشّ عَلَى بَطْنِهَا
"Segolongan kaum salaf memberikan keringanan dalam hal menuliskan sebagian dari ayat Al-Qur'an dan meminumnya, dan menjadikannya sebagai obat yang Allah jadikan padanya. Untuk itu, dituliskan di bejana yang bersih: "Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya langit itu patuh, dan apabila bumi diratakan, dan dilemparkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong." (QS. Al Insyiqaq [84]: 1-4) Lalu diminumkan kepada orang hamil dan diusapkan ke perutnya. (Ibid, 4/358)
(Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui, Bayar Fidyah atau Qadha Puasa? )
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :