Untuk Muslimah, Pakaian adalah Nikmat Besar dari Allah Ta'ala
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:46 WIB
(Baca juga : UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Berkah untuk UMKM dan Ormas Islam )
فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu Wahai Muhammad hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan jelas.” (QS. An-Nahl : 82)
Kemudian firman Allah Ta'ala :
يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّـهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ
“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl : 83)
(Baca juga : Menparekraf Luncurkan We Love Bali di Bali Safari )
Ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan nikmat-nikmatNya atas hamba-hambaNya, yaitu menjadikan bagi mereka pakaian atau yang semisalnya yang terbuat dari kain katun atau yang terbuat dari bulu-bulu domba yang dengannya menahan rasa panas dan rasa dingin, dan yang dengannya seseorang berpenampilan yang baik, dan dengannya seseorang menutup auratnya.
Jadi intinya di sini bahwa pakaian itu nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidak diragukan lagi bahwa pakaian adalah nikmat agung dan pemberian yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, wajib atas hamba Allah yang beriman untuk menegakkan kesyukuran atas nikmat pakaian ini. Dan hendaklah dia menggunakan pakaian tersebut dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menggapai ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala serta hal apa saja yang mendekatkan kepadaNya.
(Baca juga : Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )
Kemudian, hendaklah seorang muslim dan muslimah menjauhi sebenar-benar penjauhan dari menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara pakaian, baik itu dalam sifatnya, macamnya, syarat-syaratnya, batasan-batasannya, adab-adabnya, yang telah ditentukan oleh syariat.
Wallahu A'lam
فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu Wahai Muhammad hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan jelas.” (QS. An-Nahl : 82)
Kemudian firman Allah Ta'ala :
يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّـهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ
“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. An-Nahl : 83)
(Baca juga : Menparekraf Luncurkan We Love Bali di Bali Safari )
Ayat ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan nikmat-nikmatNya atas hamba-hambaNya, yaitu menjadikan bagi mereka pakaian atau yang semisalnya yang terbuat dari kain katun atau yang terbuat dari bulu-bulu domba yang dengannya menahan rasa panas dan rasa dingin, dan yang dengannya seseorang berpenampilan yang baik, dan dengannya seseorang menutup auratnya.
Jadi intinya di sini bahwa pakaian itu nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tidak diragukan lagi bahwa pakaian adalah nikmat agung dan pemberian yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, wajib atas hamba Allah yang beriman untuk menegakkan kesyukuran atas nikmat pakaian ini. Dan hendaklah dia menggunakan pakaian tersebut dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menggapai ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala serta hal apa saja yang mendekatkan kepadaNya.
(Baca juga : Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk )
Kemudian, hendaklah seorang muslim dan muslimah menjauhi sebenar-benar penjauhan dari menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara pakaian, baik itu dalam sifatnya, macamnya, syarat-syaratnya, batasan-batasannya, adab-adabnya, yang telah ditentukan oleh syariat.
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :