Ketika Allah Ta'ala Sakit dan Minta Dijenguk, Begini Takwilnya

Senin, 19 Oktober 2020 - 05:00 WIB

“Tentu kamu akan menemukan-Ku ” yaitu ridha-Ku. “Tentu kamu akan menemukan-Ku di sisinya”, artinya kamu akan menemukan rahmat, karunia dan pahala-Ku pada saat kamu menjenguknya dan memberi makan serta minum kepadanya. Hal ini juga memberikan isyarat bahwa Allah SWT lebih dekat dan berpihak kepada orang yang lemah dan miskin.

Secara umum makna hadis qudsi ini adalah anjuran kepada siapa saja untuk senantiasa menjeguk saudara, kerabat dan siapapun yang sedang sakit. Apalagi orang yang memiliki kewajiban untuk merawat orang sakit seperti anak yang merawat orang tuanya ataupun sebaliknya. Maka rawatlah mereka dengan tulus dan penuh kasih sayang. Karena sungguh pahala dan rahmat Allah SWT yang luas akan menyertai mereka semua. (Baca juga: Hukum Orang Sakit dan Berpuasa )


Bagian dari Pengobatan

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fatwa-Fatwa Kontemporer " menyatakan orang sakit adalah orang yang lemah, yang memerlukan

perlindungan dan sandaran. Perlindungan (pemeliharaan, penjagaan) atau sandaran itu tidak hanya berupa materiil sebagaimana anggapan banyak orang, melainkan dalam bentuk materiil dan spiritual sekaligus. (Baca juga: Benarkah Tak Perlu Membesuk Penderita Corona? )

Menjenguk si sakit ini memberi perasaan kepadanya bahwa orang di sekitarnya (yang menjenguknya) menaruh perhatian kepadanya, cinta kepadanya, menaruh keinginan kepadanya, dan mengharapkan agar dia segera sembuh.

Faktor-faktor spiritual ini akan memberikan kekuatan dalam jiwanya untuk melawan serangan penyakit lahiriah. Oleh sebab itu, menjenguk orang sakit, menanyakan keadaannya, dan mendoakannya merupakan bagian dari pengobatan menurut orang-orang yang mengerti. Maka pengobatan tidak seluruhnya bersifat materiil (kebendaan).

Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan

Karena itu, hadis-hadis Nabawi menganjurkan "menjenguk orang sakit" dengan bermacam-macam metode dan dengan menggunakan bentuk targhib wat-tarhib, yakni menggemarkan dan menakut-nakuti yakni menggemarkan orang yang mematuhinya dan menakut-nakuti orang yang tidak melaksanakannya.

Diriwayatkan di dalam hadis sahih muttafaq 'alaih dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda: "Hak orang muslim atas orang muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazahnya, mendatangi undangannya, dan mendoakannya ketika bersin." (Al-Lu'lu' wal-Marjan. nomor 1397)

Baca juga: Jumhur Hidayat, Dari Dukung SBY, Jokowi Hingga Prabowo


Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan tolonglah orang yang kesusahan." (Shahih al-Bukhari, "Kitab al-Mardha," "Bab Wujubi 'Iyadatil-Maridh," hadits nomor 5649. Al-Bukhari dalam Fathul-Bari, terbitan Darul-Fikri, al-Mushawwirah 'an as-Salafiyah, Kairo, 10: 122).

Imam Bukhari juga meriwayatkan dari al-Barra' bin Azib, ia berkata: "Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan tujuh perkara ... Lalu ia menyebutkan salah satunya adalah menjenguk orang sakit." (Fathul-Bari bi Syarhi Shahihil-Bukhari, juz 10, hlm. 112-113).

Apakah perintah dalam hadis di atas dan hadis menunjukkan kepada hukum wajib ataukah mustahab? Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.

Baca juga: Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!