8 Aktivitas yang Disunnahkan untuk Berwudhu

Senin, 30 November 2020 - 08:05 WIB
5. Ketika Membaca Al-Qur'an

Berwudhu atau dalam kondisi suci ketika membaca Al-Qur'an adalah sunnah. Hal ini berbeda dengan menyentuh mushaf Al-Qur'an, yang menurut jumhur hukumnya wajib. Demikian juga sunnah untuk berwudhu terlebih dahulu bila hendak membaca hadis Rasulullah dan mengajarkannya kepada orang lain, sebagaimana tradisi para ulama terdahulu seperti Imam Malik, Imam Al-Bukhari, dan lainnya.

6. Ketika Mengumandangkan Adzan dan Iqamat

Para ulama sepakat disunnahkannya berwudhu bagi orang yang hendak melakukan Adzan dan Iqamah. Para ulama juga sepakat bahwa yang mengumandangkan iqamah dalam kondisi berhadas kecil disunnahkan untuk mengulanginya dalam kondisi suci dari hadas.

( )

7. Berdzikir

Para ulama sepakat bahwa disunnahkan- berwudhu bagi yang hendak berzikir dengan lisannya untuk dalam kondisi suci dari hadas. Dasarnya adalah hadis berikut:

عَنْ الْمُهَاجِرِ بْنِ قُنْفُذٍ أَنَّهُ أَتَى النَّبِيَّ وَهُوَ يَبُولُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَتَّى تَوَضَّأَ ثُمَّ اعْتَذَرَ إِلَيْهِ فَقَالَ إِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا عَلَى طُهْرٍ أَوْ قَالَ عَلَى طَهَارَةٍ (رواه أبو داود والنسائى وابن حبان والحاكم)

Dari Al-Muhajir bin Qunfudz bahwa dia pernah menemui Nabi صلى الله عليه وسلم ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudhu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda: "Sesungguhnya aku tidak suka menyebut nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci." (HR Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Hibban dan Hakim)

8. Ziarah ke Makam Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

Para ulama sepakat bahwa ketika seseorang berziarah ke makam Rasulullah صلى الله عليه وسلم, disunnahkan untuk berwudhu . Hal ini sebagai bentuk penghormatan (ta'zhim) atas diri baginda Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

( )



Ustaz Isnan Ansory
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اجۡتَنِبُوۡا كَثِيۡرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعۡضَ الظَّنِّ اِثۡمٌ‌ۖ وَّلَا تَجَسَّسُوۡا وَلَا يَغۡتَبْ بَّعۡضُكُمۡ بَعۡضًا‌ ؕ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمۡ اَنۡ يَّاۡكُلَ لَحۡمَ اَخِيۡهِ مَيۡتًا فَكَرِهۡتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيۡمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.

(QS. Al-Hujurat Ayat 12)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More