Shalat Jumat di Pelataran Rumah Dekat Masjid, Bolehkah?

Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:48 WIB
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah, ditanya tentang orang yang shalatnya di rumah, sedangkan imamnya di masjid:

لا تصح الصلاة، وهذا مذهب الشافعية وبه قال الإمام أحمد ، إلا إذا اتصلت الصفوف ببيته، وأمكنه الاقتداء بالإمام بالرؤية وسماع الصوت، فإنها تصح

Tidak sah salatnya . Inilah pendapat Syafi'iyah dan Imam Ahmad, kecuali jika shafnya bersambung dengan rumahnya sehingga memungkinkan mengikuti imam dengan melihat dan mendengarkannya. Ini SAH. (Al Lajnah ad Daimah, 8/31)



( )

Wallahu A'lam
(rhs)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalain akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya.  Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.

(HR. Bukhari No. 4789)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More