Inilah Waktu-waktu yang Disunnahkan untuk Berwudhu

Minggu, 20 Desember 2020 - 06:03 WIB
Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila beliau ingin mandi junub (mandi besar) beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian setelah itu beliau membersihkan kemaluannya, kemudian setelah itu beliau melakukan wudhu sebagaimana wudhu beliau ketika akan shalat.” (HR. Muslim)

Jelas ini menunjukkan bahwa kita disunahkan untuk berwudhu dahulu sebelum kita mandi besar.

6. Setelah memakan makanan yang dimasak dengan api

Di zaman dulu, sesuatu yang dimasak dengan api, kata-kata ini biasa digunakan untuk menyebut makanan yang yang berasal dari daging. Misalnya makan daging kambing, itu disebut sebagai makanan yang disentuh dengan api karena memang harus disentuh dengan api dulu untuk bisa dimakan. Adapun makanan-makanan yang lain selain daging, tidak biasanya disebut sebagai makanan yang disentuh dengan api.

(Baca juga : FPI Tak Diizinkan Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap )

Maka di sini kita bisa memberikan kesimpulan bahwa kita disunahkan untuk berwudhu ketika kita selesai makan daging. Dan ini dikecualikan -menurut pendapat yang kuat- makan daging unta. Karena setelah makan daging unta, wudhu kita menjadi batal. Sehingga kalau kita ingin shalat setelah itu, maka kita diwajibkan (bukan dianjurkan lagi) untuk berwudhu. Adapun daging-daging yang lain, maka dianjurkan untuk berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

تَوَضَّئُوا مِمَّا مَسَّتِ النَّارُ

“Berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang disentuh oleh api.” (HR. Muslim)

Perintah di sini tidak menunjukkan hukum wajib. Dalilnya adalah hadis ‘Amr bin Umayyah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau pernah mengatakan:

رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَحتز من كتف شاة، فأكل منها، فدعي إلى الصلاة، فقام وطرح السكين، وصلى ولَم يتوضأ

Intinya bahwa sahabat ini pernah melihat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam makan daging domba kemudian ada panggilan shalat dikumandangkan. Dan berdirilah beliau kemudian beliau tinggalkan pisaunya dan shalat tanpa berwudhu lagi.

Ini menunjukkan bahwa perintah “berwudhulah kalian dari makanan yang disentuh oleh api” adalah perintah anjuran, bukan perintah yang mewajibkan.

7. Ketika hendak melakukan salat

Apakah setiap kita akan memulai salat maka kita disunahkan untuk berwudhu? Jawabannya tidak. Kalau misalnya ada orang melakukan salat tarawih sebanyak 11 rakaat atau 23 rakaat, apakah dia disunahkan untuk memperbarui wudhunya di setiap dia akan memulai salatnya? Tentu jawabannya tidak.

(Baca juga : Ronaldo Bikin Parma Babak Belur di Kandang )

Lalu kapan kita disunnahkan memperbarui wudhu ketika akan salat? Yaitu pada salat-salat yang berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan salat lain. Misalnya ada orang yang akan salat subuh kemudian dia berwudhu. Lalu dia masuk ke masjid untuk salat tahiyatul masjid atau langsung salat qabliyah subuh. Setelah salat qabliyah subuh dia akan salat subuh setelah itu. Apakah dia disunahkan untuk memperbarui wudhunya karena akan salat subuh? Jawabannya tidak. Karena salat qabliyah subuh itu bukan salat yang berdiri sendiri. Dia berkaitan dengan salat subuhnya. Sehingga ini dianggap satu rangkaian.

Tapi kalau misalnya salat subuh selesai lalu dia pulang dan wudhunya masih terjaga. Kemudian datang waktu salat dhuha, sedangkan shalat dhuha tidak ada kaitannya dengan salat subuh. Maka di sini dia disunahkan untuk berwudhu walaupun belum batal. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu pernah mengatakan:
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:  Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik.  Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.  Maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan),  dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 350)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More