Inilah Waktu-waktu yang Disunnahkan untuk Berwudhu
Minggu, 20 Desember 2020 - 06:03 WIB
“Kemudian setelah itu berbaringlah di sisi tubuh bagian kanan.”
Ketika kita tidur, sunnahnya adalah kita berbaring di sisi tubuh kita bagian kanan. Di antara hikmahnya adalah kita lebih mudah untuk bangun daripada kita menjadikan tubuh bagian kiri untuk berbaring.
3. Ketika akan mengulangi berhubungan intim dengan istri
Misalnya ada seorang suami berhubungan intim dengan istrinya kemudian dia ingin mengulanginya lagi untuk yang kedua kali dan dia belum mandi. Maka ketika itu disunnahkan untuk berwudhu.
(Baca juga : Hapalan Al Qur'an Menjadi Mahar Pernikahan, Dari Mana Asal Muasalnya? )
Penjelasan seperti ini tidak boleh kita katakan dengan akal pikiran kita atau dengan pendapat kita. Kita harus bisa mendatangkan dalil kenapa di waktu seperti itu disunnahkan untuk berwudhu.
Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau pernah bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ، ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Apabila salah seorang dari kalian telah berhubungan intim dengan istrinya kemudian orang tersebut ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu.”
Hadis yang sangat jelas menunjukkan bahwa orang yang ingin mengulangi hubungan intimnya dengan istrinya, maka dia disunahkan untuk berwudhu dahulu.
4. Seorang yang junub dan dia ingin makan, ingin minum atau ingin tidur
Terkadang seseorang berhubungan intim dengan istrinya di malam hari, setelah berhubungan intim dengan istrinya dia merasa sangat capek. Akhirnya malas untuk mandi. Maka ketika akan tidur dalam keadaan seperti itu, minimal dia berwudhu dahulu. Ini sangat-sangat dianjurkan sekali.
(Baca juga : Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara )
Diriwayatkan dari Ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau pernah mengatakan bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ
“Dahulu Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila dalam keadaan junub kemudian beliau ingin makan (tidak disebutkan di sini minum, tapi sama saja) atau ingin tidur, maka beliau berwudhu sebagaimana wudhu beliau ketika akan salat.”
Ini jelas menunjukkan bahwa bagi orang yang junub, sebelum makan dan minum dan sebelum tidur disunnahkan bagi dia untuk berwudu dengan catatan dia belum mandi karena diterangkan bahwa dia masih dalam keadaan junub. Kalau sudah mandi maka dia bukan junub lagi. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa orang yang akan makan dan minum maka disunnahkan untuk berwudhu.
5. Sebelum mandi besar
Sebelum mandi besar, maka kita disunnahkan untuk berwudhu. Mandi besar di sini mencakup mandi junub, mandi karena selesai dari haid, mandi jum’at, mandi sebelum salat ied. Intinya mandi besar, baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan.
(Baca juga: Food Estate Humbang Hasundutan Rampung Ditanami Awal 2021 )
Ketika kita tidur, sunnahnya adalah kita berbaring di sisi tubuh kita bagian kanan. Di antara hikmahnya adalah kita lebih mudah untuk bangun daripada kita menjadikan tubuh bagian kiri untuk berbaring.
3. Ketika akan mengulangi berhubungan intim dengan istri
Misalnya ada seorang suami berhubungan intim dengan istrinya kemudian dia ingin mengulanginya lagi untuk yang kedua kali dan dia belum mandi. Maka ketika itu disunnahkan untuk berwudhu.
(Baca juga : Hapalan Al Qur'an Menjadi Mahar Pernikahan, Dari Mana Asal Muasalnya? )
Penjelasan seperti ini tidak boleh kita katakan dengan akal pikiran kita atau dengan pendapat kita. Kita harus bisa mendatangkan dalil kenapa di waktu seperti itu disunnahkan untuk berwudhu.
Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau pernah bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ، ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Apabila salah seorang dari kalian telah berhubungan intim dengan istrinya kemudian orang tersebut ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu.”
Hadis yang sangat jelas menunjukkan bahwa orang yang ingin mengulangi hubungan intimnya dengan istrinya, maka dia disunahkan untuk berwudhu dahulu.
4. Seorang yang junub dan dia ingin makan, ingin minum atau ingin tidur
Terkadang seseorang berhubungan intim dengan istrinya di malam hari, setelah berhubungan intim dengan istrinya dia merasa sangat capek. Akhirnya malas untuk mandi. Maka ketika akan tidur dalam keadaan seperti itu, minimal dia berwudhu dahulu. Ini sangat-sangat dianjurkan sekali.
(Baca juga : Bukan Hanya Tugas TNI/Polri, Prabowo: Milenial Juga Wajib Bela Negara )
Diriwayatkan dari Ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau pernah mengatakan bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْ يَنَامَ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ
“Dahulu Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila dalam keadaan junub kemudian beliau ingin makan (tidak disebutkan di sini minum, tapi sama saja) atau ingin tidur, maka beliau berwudhu sebagaimana wudhu beliau ketika akan salat.”
Ini jelas menunjukkan bahwa bagi orang yang junub, sebelum makan dan minum dan sebelum tidur disunnahkan bagi dia untuk berwudu dengan catatan dia belum mandi karena diterangkan bahwa dia masih dalam keadaan junub. Kalau sudah mandi maka dia bukan junub lagi. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa orang yang akan makan dan minum maka disunnahkan untuk berwudhu.
5. Sebelum mandi besar
Sebelum mandi besar, maka kita disunnahkan untuk berwudhu. Mandi besar di sini mencakup mandi junub, mandi karena selesai dari haid, mandi jum’at, mandi sebelum salat ied. Intinya mandi besar, baik yang diwajibkan maupun yang disunnahkan.
(Baca juga: Food Estate Humbang Hasundutan Rampung Ditanami Awal 2021 )