Begini Kedudukan dan Hak Tetangga Kafir Menurut Gus Baha

Jum'at, 25 Desember 2020 - 07:37 WIB
Tidak Harus Jadi Syariat

Lalu, Gus Baha memberi contoh soal pembagian daging kurban. "Saya beri tahu. Masalah daging kurban dalam Ihya' ada keterangan, seandainya terpaksa kamu punya tetangga kafir, sebenarnya boleh-boleh saja. Tapi jika ada paham tertentu yang menolak hal semacam ini, juga boleh, itu namanya kiai yang berijtihad, meskipun salah," ujar Gus Baha sebagaimana disiarkan kanal YouTube Santri Ganyeng. ( )


Ada ulama ditanya: "Bagaimana jika daging kurban kuberikan ke tetanggaku yang kafir?"

Ulama itu menjawab boleh. "Tapi boleh itu bukan berarti kemudian jadi syariat sunah. Boleh dalam bahasa disiplin ulama itu beda; boleh itu tidak harus jadi syariat," jelasnya.

Menurut Gus Baha, kadang-kadang orang berpikir begini: daging kurban itu taqarrub, masa diberikan ke orang kafir. "Cara berpikir jangan seperti itu. Sekarang kemungkinan orang kafir tertarik masuk Islam itu jika kamu pelit atau demawan? Jadi jangan berpikir searah. "Makanya terkenal, Kanjeng Nabi selalu baik kepada orang kafir. Sampai orang kafir bingung, saking baiknya beliau." )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Ajarkanlah aku suatu do'a yang bisa aku panjatkan saat shalat!. Maka Beliau pun berkata: Bacalah! ALLAHUMMA INNII ZHALAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIRAN WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA FAGHFIRLII MAGHFIRATAN MIN 'INDIKA WARHAMNII INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)

(HR. Bukhari No. 790)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More