Ngerinya Zina yang Paling Berat
Selasa, 02 Februari 2021 - 10:51 WIB
Siapa yang melakukan zina, sungguh ia akan merugi, baik kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Foto ilustrasi/ist
Zina merupakan perbuatan terlarang dalam syariat Islam. Siapa yang melakukannya, sungguh ia akan merugi, baik di dunia maupun di akhirat. Ternyata zina itu memiliki tingkatan-tingkatan . Dan tahukah Anda bahwa zina yang paling berat adalah zina yang sangat mengerikan. Kenapa?
Baca juga: Hukum Salat dengan Pakaian yang Tipis
Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Utsman adz-Dzahabi –didalam kitabnya al-Kabair- mengatakan, zina yang paling berat adalah adalah berzina dengan ibu, saudara perempuan, istri ayah dan semua perempuan yang merupakan mahram bagi orang yang bersangkutan.
Al-Hakim menshahihkan riwayat yang mengatakan,
مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa yang berzina dengan mahramnya, maka bunuhlah dia (al-Hakim, Kitab al-Hudud)
Baca juga: Rahasia Dibalik Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur
Dan dalam masalah ini terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya dalah hadits al-Bara,
أن خاله بعثه النبي صلى الله عليه وسلم إِلَى رَجُلٍ عَرَّسَ بِامْرَأَةِ أَبِيهِ، أن يقتله و يخَمَّسَ مَالَهُ
Bahwasanya seorang pamannya (dari pihak ibunya) pernah diutus oleh Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada seorang laki-laki yang sedang menjadi pengantin dengan istri bapaknya ; agar membunuhnya, dan (merampas) lalu membagi hartanya menjadi lima bagian (sebagaimana ghanimah) (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Baca juga: Luasnya Ampunan Allah Ta'ala
Sungguh fenomena perzinaan yang paling berat ini banyak kita dengar beritanya atau banyak pula kita baca di media masa. Semisal ada seorang adik yang berzina dengan kakaknya, seorang ayah yang menzinai anak kandungnya sendiri, seorang ayah yang menzinai istri anak kandungnya, seorang paman yang menzini keponakannya dan seterusnya. Fenomena ini merupakan contoh nyata betapa perzinaan yang berat ini telah merajalela di sekitar kita.
Untuk itulah, mengutip tulisan Ustadz Amar Abdullah Bin Syakir dari Yayasan Hisbah, menjadi hal penting bahkan sangat penting bagi setiap keluarga untuk membentengi kehormatan setiap individu rumah tangga dengan menutup pintu rapat-rapat yang berpotensi akan membuka peluang terjadinya perzinaan di antara anggota rumah tangga sedini mungkin.
Baca juga: Hukum Salat dengan Pakaian yang Tipis
Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Utsman adz-Dzahabi –didalam kitabnya al-Kabair- mengatakan, zina yang paling berat adalah adalah berzina dengan ibu, saudara perempuan, istri ayah dan semua perempuan yang merupakan mahram bagi orang yang bersangkutan.
Al-Hakim menshahihkan riwayat yang mengatakan,
مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa yang berzina dengan mahramnya, maka bunuhlah dia (al-Hakim, Kitab al-Hudud)
Baca juga: Rahasia Dibalik Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur
Dan dalam masalah ini terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya dalah hadits al-Bara,
أن خاله بعثه النبي صلى الله عليه وسلم إِلَى رَجُلٍ عَرَّسَ بِامْرَأَةِ أَبِيهِ، أن يقتله و يخَمَّسَ مَالَهُ
Bahwasanya seorang pamannya (dari pihak ibunya) pernah diutus oleh Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada seorang laki-laki yang sedang menjadi pengantin dengan istri bapaknya ; agar membunuhnya, dan (merampas) lalu membagi hartanya menjadi lima bagian (sebagaimana ghanimah) (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Baca juga: Luasnya Ampunan Allah Ta'ala
Sungguh fenomena perzinaan yang paling berat ini banyak kita dengar beritanya atau banyak pula kita baca di media masa. Semisal ada seorang adik yang berzina dengan kakaknya, seorang ayah yang menzinai anak kandungnya sendiri, seorang ayah yang menzinai istri anak kandungnya, seorang paman yang menzini keponakannya dan seterusnya. Fenomena ini merupakan contoh nyata betapa perzinaan yang berat ini telah merajalela di sekitar kita.
Untuk itulah, mengutip tulisan Ustadz Amar Abdullah Bin Syakir dari Yayasan Hisbah, menjadi hal penting bahkan sangat penting bagi setiap keluarga untuk membentengi kehormatan setiap individu rumah tangga dengan menutup pintu rapat-rapat yang berpotensi akan membuka peluang terjadinya perzinaan di antara anggota rumah tangga sedini mungkin.
Lihat Juga :