Hukum Salat dengan Pakaian yang Tipis

Selasa, 02 Februari 2021 - 08:07 WIB
loading...
Hukum Salat dengan Pakaian...
salat dengan mengenakan dua helai pakaian lebih utama daripada mengenakan sehelai pakaian. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dunia mode berkembang sangat pesat dan sangat mempengaruhi fashion muslim dan muslimah saat ini. Beragam model dan bahan selalu berubah setiap tahun. Tren hijab, khimar, gamis, abaya, sarung bahkan busana untuk ibadah salat seperti mukena atau baju koko turut dipengaruhi.

Bahan busana yang semula tebal dan berat, kini semakin ringan dan praktis seperti bahan dari kain nilon atau sifon. Sayangnya, banyak inspirasi mode malah berbenturan dengan ketentuan dan syarat syariat. Contohnya, banyak model busana muslimah yang tipis bahkan ada yang transparan. Atau bahan busana yang bagus tetapi ketat dan lain-lainnya.

Baca juga: Rahasia Dibalik Sunnah Mematikan Lampu Saat Tidur

Busana yang dikenakan untuk muslim dan muslimah sangat terkait dengan pelaksanaan ibadah di dalamnya, misalnya saat hendak salat. Bolehkah salat dengan pakaian tipis atau transparan? Bagaimana pula bila memakai mukena namun bahannya tipis sehingga terkesan menempel di tubuh?

Dinukil dari kitab 'Al-Qaulu Al-Mubin Fii Akhtha-I al-Mushallin', karya Syaikh Masyhur Hasan Salman diuraikan bahwa sebagaimana dilarang mengerjakan salat dengan pakaian ketat yang menggambarkan bentuk aurat , tidak diperbolehkan juga salat dengan pakaian tipis (transparan) yang menampakkan bagian tubuh di baliknya, seperti yang dikenakan sebagian korban mode saat ini.

Termasuk dalam kategori pakaian tipis dan transparan yang tidak diperkenankan dipakai ketika salat adalah piyama, disydasy (semacam jubah berbahan tipis), dan pakaian yang terbuat dari kain nilon dan sifon.

Baca juga: Luasnya Ampunan Allah Ta'ala

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dengan sanad muttasil (bersambung) sebagaimana dalam shahihnya dia mengisahkan: “Seorang laki-laki menghadap Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan bertanya tentang hukum mengerjakan salat dengan mengenakan sehelai kain (pakaian) saja. Beliaupun menjawabnya dengan balik bertanya :

أَوَ كُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ؟

“Apakah tiap-tiap kalian mempunyai dua helai kain ?”

Pertanyaan serupa juga pernah disampaikan seseorang kepada Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu. Maka Umar menjawab, ‘Manfaatkanlah kelapangan rizki yang diberikan Allah. Hendaklah seseorang salat dengan mengenakan sarung dan pakaian atas, atau sarung dan gamis, atau sarung dan mantel, atau celana panjang yang lebar dan pakaian atas, atau celana panjang dan gamis, atau celana panjang yang lebar dan mantel, atau celana pendek dan mantel, atau celana pendek dan gamis. (HR. al-Bukhari dan lainnya)

Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhu penah melihat Nafi’ salat sendirian hanya dengan mengenakan sehelai kain. Abdullah pun bertanya, ‘Bukankah Allah telah memberimu kemampuan untuk mengenakan dua helai kain? Nafi’ menjawab,’Ya.’ Abdullah bertanya lagi,‘Apakah kamu pergi ke pasar dengan mengenakan sehelai kain saja ?” Nafi’ menjawab,’Tidak’. Maka Abdullah menyatakan,’Sungguh Allah lebih berhak menjadi tujuan kita dalam menghias diri (Diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar)

Baca juga: Ingin Memiliki Anak yang Saleh? Rajinlah Baca Doa Ini!

Begitu pula tidak sepantasnya seorang muslim salat dengan memakai pakaian tidur, padahal dia pasti malu mengenakannya saat pergi ke pasar karena memang umumnya tipis dan transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Pakaian Terbaik...
Inilah Pakaian Terbaik untuk Salat Wanita di Rumah
Bacaan Takbiratul Ihram...
Bacaan Takbiratul Ihram Apakah Wajib? Simak Penjelasannya
Ketika Kaum Muslimah...
Ketika Kaum Muslimah Sholat Berjamaah Sendiri, Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Bolehkah Shalat dengan...
Bolehkah Shalat dengan Memakai Cadar?
Rekomendasi
Dampak Badai Celia Bikin...
Dampak Badai Celia Bikin Langit Spanyol Menjadi Berwarna Oranye
Jepang Merevisi Probabilitas...
Jepang Merevisi Probabilitas Gempa Besar di Palung Nankai
Syaikh Abu Al-Hasan...
Syaikh Abu Al-Hasan Ali An-Nadwi, Sosok Ulama dan Penulis Terbaik Sirah Nabawiyah
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved