Sifat Istri yang Menyelematkan Suaminya
Minggu, 14 Februari 2021 - 05:01 WIB
Ummu Hakim sangat teguh memegang agama Islam, ini sangat tampak ketika beliau menolak saat Ikrimah ingin menyentuhnya karena Ikrimah belum masuk Islam. Foto ilustrasi/ist
Sebuah kisah dari salah satu shahabiyah yakni Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha, dapat menjadi renungan para istri zaman sekarang. Ummu Hakim rela berkorban dan terus berjuang demi suaminya agar berada di jalan Allah. Ummu Hakim mengamalkan al-wala’ wal bara’, ia berupaya sekuat tenaga untuk menyadarkan suaminya dari kubangan kekufuran.
Baca juga: Valentine Day, Haruskah Merayakannya? Bagaimana Pandangan Syariat?
Dikisahkan Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah, adalah sosok perempuan yang wawasannya begitu luas dan pemikirannya sungguh tajam . Ummu Hakim masuk Islam ketika peristiwa ‘Fathu Makkah’ (penaklukan Kota Mekah). Beliau adalah istri dari Ikrimah bin Abu Jahal yang saat itu masih dalam keadaan musyrik.
Ketika Fathu Makkah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyebut nama beberapa orang musyrik yang salah satunya adalah Ikrimah, dan Nabi memerintahkan para sahabat agar mereka semua dibunuh dimanapun mereka berada karena mereka telah banyak menyakiti kaum muslimin. Ketika Ikrimah merasa nyawanya terancam, iapun melarikan diri ke arah negeri Yaman untuk menyelamatkan diri.
Baca juga: Furai'ah, Shahabiyah Periwayat Hadis yang Langsung dari Rasulullah
Setelah Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha masuk islam, Ia meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaminan keamanan untuk suaminya. Setelah itu beliau menyusul suaminya lalu memintanya untuk mendatangi Nabi dan masuk agama Islam. Pada awalnya Ikrimah menolak, namun Ummu Hakim terus membujuknya dan meyakinkannya bahwa Nabi sudah menjamin keamanan dirinya, sampai akhirnya Ikrimah masuk Islam.
Ibnu Abdil Barr menceritakan, “Ia (Ummu Hakim-red) masuk islam ketika peristiwa Fathu Makkah, ia meminta jaminan keamanan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Ikrimah suaminya, sedang Ikrimah telah melarikan diri ke Yaman. Maka Ia pergi untuk mencari suaminya sampai berhasil membawanya kembali sampai akhirnya suaminya masuk Islam, dan keduanya tetap dalam ikatan pernikahan.” (Al-Istiy’aab Fi Ma’rifatil Ashhab 4/1932).
Baca juga: Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji
Beberapa riwayat lain menceritakan lebih rinci cerita beliau saat mengajak suaminya masuk Islam, salah satunya menceritakan: maka Ummu Hakim mendapati Ikrimah sedang ia sudah naik ke atas kapal, Ummu Salamah memanggilnya, “Wahai anak paman, saya datang membawa jaminan keamanan dari Rasulullah, jika engkau masuk Islam dan menerima jaminan kemanan dari Rasulullah maka aku tetap menjadi istrimu, dan jika tidak, maka putuslah ikatan antara aku dan engkau.” (Tarikh Ibnu Asakir 11/ 753).
Dalam riwayat lain diceritakan: Ikrimah meminta untuk menggaulinya namun Ummu Salamah menolak, dengan tegas ia berkata, “Engkau kafir sedang aku adalah seorang muslimah.” (Tarikh Ibnu Asakir 11/756).
Baca juga: Valentine Day, Haruskah Merayakannya? Bagaimana Pandangan Syariat?
Dikisahkan Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam bin Mughirah al-Makhzumiyah, adalah sosok perempuan yang wawasannya begitu luas dan pemikirannya sungguh tajam . Ummu Hakim masuk Islam ketika peristiwa ‘Fathu Makkah’ (penaklukan Kota Mekah). Beliau adalah istri dari Ikrimah bin Abu Jahal yang saat itu masih dalam keadaan musyrik.
Ketika Fathu Makkah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyebut nama beberapa orang musyrik yang salah satunya adalah Ikrimah, dan Nabi memerintahkan para sahabat agar mereka semua dibunuh dimanapun mereka berada karena mereka telah banyak menyakiti kaum muslimin. Ketika Ikrimah merasa nyawanya terancam, iapun melarikan diri ke arah negeri Yaman untuk menyelamatkan diri.
Baca juga: Furai'ah, Shahabiyah Periwayat Hadis yang Langsung dari Rasulullah
Setelah Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha masuk islam, Ia meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaminan keamanan untuk suaminya. Setelah itu beliau menyusul suaminya lalu memintanya untuk mendatangi Nabi dan masuk agama Islam. Pada awalnya Ikrimah menolak, namun Ummu Hakim terus membujuknya dan meyakinkannya bahwa Nabi sudah menjamin keamanan dirinya, sampai akhirnya Ikrimah masuk Islam.
Ibnu Abdil Barr menceritakan, “Ia (Ummu Hakim-red) masuk islam ketika peristiwa Fathu Makkah, ia meminta jaminan keamanan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Ikrimah suaminya, sedang Ikrimah telah melarikan diri ke Yaman. Maka Ia pergi untuk mencari suaminya sampai berhasil membawanya kembali sampai akhirnya suaminya masuk Islam, dan keduanya tetap dalam ikatan pernikahan.” (Al-Istiy’aab Fi Ma’rifatil Ashhab 4/1932).
Baca juga: Surga Firdaus Bagi Orang yang Menepati Janji
Beberapa riwayat lain menceritakan lebih rinci cerita beliau saat mengajak suaminya masuk Islam, salah satunya menceritakan: maka Ummu Hakim mendapati Ikrimah sedang ia sudah naik ke atas kapal, Ummu Salamah memanggilnya, “Wahai anak paman, saya datang membawa jaminan keamanan dari Rasulullah, jika engkau masuk Islam dan menerima jaminan kemanan dari Rasulullah maka aku tetap menjadi istrimu, dan jika tidak, maka putuslah ikatan antara aku dan engkau.” (Tarikh Ibnu Asakir 11/ 753).
Dalam riwayat lain diceritakan: Ikrimah meminta untuk menggaulinya namun Ummu Salamah menolak, dengan tegas ia berkata, “Engkau kafir sedang aku adalah seorang muslimah.” (Tarikh Ibnu Asakir 11/756).
Lihat Juga :