Sifat Istri yang Menyelematkan Suaminya

Minggu, 14 Februari 2021 - 05:01 WIB
Baca juga: Faktor Parpol, Jadi Jalan Terjal Anies, Ridwan Kamil dan Ganjar Menuju 2024

Hikmah Penting dari Kisah Ummu Hakim

Dinukil dari kitab 'Mas’uliyyatun Nisaa’ fil Amri Bil Ma’ruf Wan Nahyi ‘Aanil Munkar, 'karya DR. Fadhl Ilahi Dhahir, dijelaskan bahwa Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha sangat antusias mengajak suaminya memeluk agama Islam.

Tekad Ummu Hakim tersebut sangat tampak ketika ia memberanikan diri untuk memintakan jaminan keamanan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk suaminya yang saat itu dikejar-kejar kaum muslimin.

Baca juga: Duh! Harga Bawang Putih Terus Meroket

Bukan hanya itu, Ummu Hakim juga menyusul suaminya dan membujuknya dengan berbagai cara agar mau menemui Rasulullah dan memeluk agama Islam, bahkan beliau menolak untuk disentuh dan mengancam bahwa ikatan pernikahan antara mereka akan putus jika Ikrimah tidak memeluk agama Islam.

Ummu Hakim mengamalkan al-wala’ wal bara’, yaitu ketika beliau menegaskan kepada Ikrimah bahwa ia akan tetap menjadi istrinya jika Ikrimah bersedia masuk Islam, tapi jika tidak, maka tiada lagi ikatan antara mereka karena islam tidak membolehkan wanita muslimah menjadi istri bagi lelaki non muslim.

Baca juga: Pertama Kali, Universitas Oxford Tes Respons Vaksin COVID-19 pada Anak

Ummu Hakim radhiyallahu ‘anha sangat teguh memegang agama Islam, ini sangat tampak ketika beliau menolak saat Ikrimah ingin menyentuhnya karena Ikrimah belum masuk Islam.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!