Sering Diabaikan, Inilah 6 Hak Muslim Terhadap Muslim Lainya
Rabu, 17 Februari 2021 - 07:16 WIB
Islam selalu mengajurkan menjaga kehormatan, kemuliaan dan kedamaian kepada umatnya, serta selalu mengadakan hubungan antara yang satu dengan lainnya untuk mewujudkan kasih sayang di antara mereka. Untuk menjalin hubungan ini, selain kewajiban terdapat hak atas setiap pribadi muslim terhadap muslim lainnya.
Hak setiap muslim ini, digambarkan seperti dalam hadis berikut ini. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam, (1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim).
Dalam faktanya, masih banyak muslim yang melupakan hak dan kewajiban yang mesti dilakukan. Padahal pahala dan keutamaan dari hak-hak yang dijelaskan dalam hadis di atas sangatlah besar. Berikut hak muslim terhadap sesama muslim lainnya yang harus dijalankan:
1. Mengucapkan dan menjawab salam
Mengucap salam memiliki hukum sunnah ‘ain jika dalam kondisi sedang sendirian. Tetapi dalam bahasan hadis riwayat Muslim tersebut, mengucap salam memiliki hukum fardhu kifayah. Salam juga penyebab tumbuhnya rasa cinta dalam kaum muslimin seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
“Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
2. Menjenguk dan dijenguk ketika sakit
Menurut jumhur ulama, menjenguk orang yang sakit adalah sunnah. Tetapi akan menjadi wajib apabila yang dijenguk merupakan kerabat dekat atau masih memiliki hubungan mahram.
Disunnahkan pula ketika membesuk orang yang sedang sakit untuk menanyakan keadaannya serta mendoakannya agar lekas sembuh. Kemudian menyemangatinya, membawakan buah tangan, dan menunjukkan kepedulian kita terhadapnya.
Rasulullah bersabda,
“Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad).
3. Memenuhi undangan
Menurut mayoritas ulama, memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkad. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, undangan yang sebaiknya dihadiri seperti undangan walimatul ‘ursy (pernikahan) ataupun undangan lainnya.
Sedangkan Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan dalam kitab 'Subulus Salam' bahwa, “Para ulama mengkhususkan wajibnya memenuhi undangan walimah dan semacamnya. Selain itu dihukumi sunnah. Karena untuk undangan walimahan diancam dengan suatu hukuman, sedangkan untuk undangan lainnya tidak demikian.”
Tentunya ketika menghadiri undangan, maka bisa membuat orang yang mengundang kita menjadi senang. Rasulullah pun bersabda,
Hak setiap muslim ini, digambarkan seperti dalam hadis berikut ini. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam, (1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim).
Dalam faktanya, masih banyak muslim yang melupakan hak dan kewajiban yang mesti dilakukan. Padahal pahala dan keutamaan dari hak-hak yang dijelaskan dalam hadis di atas sangatlah besar. Berikut hak muslim terhadap sesama muslim lainnya yang harus dijalankan:
Baca Juga
1. Mengucapkan dan menjawab salam
Mengucap salam memiliki hukum sunnah ‘ain jika dalam kondisi sedang sendirian. Tetapi dalam bahasan hadis riwayat Muslim tersebut, mengucap salam memiliki hukum fardhu kifayah. Salam juga penyebab tumbuhnya rasa cinta dalam kaum muslimin seperti yang diajarkan oleh Rasulullah.
“Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
2. Menjenguk dan dijenguk ketika sakit
Menurut jumhur ulama, menjenguk orang yang sakit adalah sunnah. Tetapi akan menjadi wajib apabila yang dijenguk merupakan kerabat dekat atau masih memiliki hubungan mahram.
Baca Juga
Disunnahkan pula ketika membesuk orang yang sedang sakit untuk menanyakan keadaannya serta mendoakannya agar lekas sembuh. Kemudian menyemangatinya, membawakan buah tangan, dan menunjukkan kepedulian kita terhadapnya.
Rasulullah bersabda,
“Apabila seseorang menjenguk saudaranya yang muslim (yang sedang sakit), maka (seakan-akan) dia berjalan sambil memetik buah-buahan Surga sehingga dia duduk, apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat dengan deras. Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendo’akannya agar diberi rahmat hingga waktu pagi tiba.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad).
3. Memenuhi undangan
Menurut mayoritas ulama, memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkad. Berdasarkan hadis riwayat Muslim, undangan yang sebaiknya dihadiri seperti undangan walimatul ‘ursy (pernikahan) ataupun undangan lainnya.
Sedangkan Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan dalam kitab 'Subulus Salam' bahwa, “Para ulama mengkhususkan wajibnya memenuhi undangan walimah dan semacamnya. Selain itu dihukumi sunnah. Karena untuk undangan walimahan diancam dengan suatu hukuman, sedangkan untuk undangan lainnya tidak demikian.”
Tentunya ketika menghadiri undangan, maka bisa membuat orang yang mengundang kita menjadi senang. Rasulullah pun bersabda,