Benarkan Orang Kafir Bebas Ujian di Dalam Kubur?
Senin, 22 Februari 2021 - 05:00 WIB
Ibn Abdil Barr memperkuat pendapatnya dengan hadis Rasul bahwa sesungguhnya umat ini diuji di dalam kubur (menurut sebagian riwayat: ditanya). Hadis-hadis sahih menyatakan bahwa fitnah kubur berlaku khusus bagi kaum mukmin dan umat Islam saja.
Hanya saja, Abdul Hag a-Isybily, Ibn Oayyim, al-Ourthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir.
Lalu, apakah nonmukalaf diuji di dalam kubur?
Buku Ensiklopedia Kiamat karya Dr. Umar Sulaiman al Asygar menyebut fitnah kubur berlaku untuk semua mukalaf, kecuali para nabi—yang dalam hal ini diperselisihkan'—para syuhada dan orang-orang yang meninggal ketika bertugas di jalan Allah—yang menurut beberapa hadis akan selamat dari fitnah kubur.
Para ulama berbeda pendapat mengenai nonmukalaf seperti anak kecil dan orang gila. Sebagian ulama, seperti Abu Ya'la dan Ibn Agil, berpendapat bahwa mereka tidak mengalami fitnah kubur. Mereka berargumen bahwa ujian hanya menimpa orang yang terkena taklif, sedangkan nonmukalaf tidak terkena taklif. Tentu tidak benar meminta pertanggungjawaban dari orang yang tidak dikenai tanggung jawab (taklif).
Baca juga: Berikut Ini Hal-hal yang Menyebabkan Su'ul Khatimah
Ulama lain berpendapat bahwa nonmukalaf terkena fitnah kubur. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Abu al-Hakim al-Hamdani dan Abu al-Hasan Ibn Abdus.
Ibn Abdus menukil pendapat ini dari para pengikut Imam Syafi'i. Imam Malik dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menyalati jenazah anak kecil, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, selamatkan ia dari azab dan fitnah kubur.”
Pendapat ini sesuai dengan pendapat kebanyakan ulama dari kalangan ahli hadis dan ahli kalam yang menyatakan bahwa nonmukalaf mendapat ujian di akhirat, dan akan menjadi mukalaf di hari kiamat nanti.
Pendapat ini juga dipegang dan dipilih sebagai pendapat Ahlusunah oleh Abu Hasan al-Asy'ri, serta merupakan inti pendapat Imam Ahmad.
Baca juga: Beda Orang Saleh dan Kafir: Begini Kondisi Saat Tercabutnya Roh ke Langit
Hanya saja, Abdul Hag a-Isybily, Ibn Oayyim, al-Ourthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir.
Lalu, apakah nonmukalaf diuji di dalam kubur?
Buku Ensiklopedia Kiamat karya Dr. Umar Sulaiman al Asygar menyebut fitnah kubur berlaku untuk semua mukalaf, kecuali para nabi—yang dalam hal ini diperselisihkan'—para syuhada dan orang-orang yang meninggal ketika bertugas di jalan Allah—yang menurut beberapa hadis akan selamat dari fitnah kubur.
Para ulama berbeda pendapat mengenai nonmukalaf seperti anak kecil dan orang gila. Sebagian ulama, seperti Abu Ya'la dan Ibn Agil, berpendapat bahwa mereka tidak mengalami fitnah kubur. Mereka berargumen bahwa ujian hanya menimpa orang yang terkena taklif, sedangkan nonmukalaf tidak terkena taklif. Tentu tidak benar meminta pertanggungjawaban dari orang yang tidak dikenai tanggung jawab (taklif).
Baca juga: Berikut Ini Hal-hal yang Menyebabkan Su'ul Khatimah
Ulama lain berpendapat bahwa nonmukalaf terkena fitnah kubur. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Abu al-Hakim al-Hamdani dan Abu al-Hasan Ibn Abdus.
Ibn Abdus menukil pendapat ini dari para pengikut Imam Syafi'i. Imam Malik dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menyalati jenazah anak kecil, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, selamatkan ia dari azab dan fitnah kubur.”
Pendapat ini sesuai dengan pendapat kebanyakan ulama dari kalangan ahli hadis dan ahli kalam yang menyatakan bahwa nonmukalaf mendapat ujian di akhirat, dan akan menjadi mukalaf di hari kiamat nanti.
Pendapat ini juga dipegang dan dipilih sebagai pendapat Ahlusunah oleh Abu Hasan al-Asy'ri, serta merupakan inti pendapat Imam Ahmad.
Baca juga: Beda Orang Saleh dan Kafir: Begini Kondisi Saat Tercabutnya Roh ke Langit
(mhy)
Lihat Juga :