Benarkan Orang Kafir Bebas Ujian di Dalam Kubur?
Senin, 22 Februari 2021 - 05:00 WIB
JIKA seorang hamba telah diletakkan di dalam kubur, datanglah kepadanya malaikat dalam bentuk yang menakutkan. Dalam hadis riwayat al-Barra bin 'Azib, Rasulullah SAW bersabda, “Lalu ia didatangi dua malaikat yang sangat kejam. Mereka membentak, lalu mendudukkannya dan bertanya, “Siapa Tuhanmu? Siapa nabimu? Apa agamamu? Ini adalah ujian terakhir yang menimpa seorang mukmin . Itulah makna fiman Allah, Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia. (QS Ibrahim: 27)
Ia menjawab, “Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad SAW, Tak lama kemudian terdengar seruan dari langit, “Hamba-Ku benar!”
Mengenai orang kafir, beliau SAW bersabda, “Dua malaikat yang sangat kejam datang kepadanya. Mereka membentak dan mendudukkannya lalu bertanya, “Siapa Tuhanmu?'
Ia menjawab, “Ha, ha... aku tidak tahu!
Mereka bertanya lagi, “Apa agamamu?'
Jawabnya, “Ha, ha... aku tidak tahu!”
Mereka bertanya lagi, “Apa pendapatmu tentang laki-laki yang diutus kepada kalian ini? Ia tidak mengenal namanya. Ketika dijawab Muhammad, ia berkata, “Ha, ha ... tidak tahu. Lalu terdengarlah seruan, HambaKu dusta?”
Dari hadis ini cukup jelas bahwa siapa pun yang memasuki alam kubur, beriman atau pun kafir, semua mendapatkan ujian. Didatangi dua malaikat dengan tiga peranyaan tadi.
Kendati demikian, Imam Tirmidzi, Ibn Abdil Barr, dan Imam Suyuthi berpendapat hanya orang beriman saja yang diuji di dalam kubur. Imam Tirmidzi berargumen bahwa umat terdahulu, bila menolak dakwah para rasul, diazab Allah hingga binasa. Adapun umat Islam, azabnya ditangguhkan.
Nabi Muhammad SAW diutus dengan pedang. Orang-orang yang masuk Islam karena takut dibunuh, sehingga menjadi munafik karenanya, mereka ini diazab di dalam kubur. Pendapat ini harus disoal, karena kenyataannya Allah tidak lagi membinasakan umat-umat yang mendustakan rasul-Nya setelah Taurat diturunkan.
Ibn Abdil Barr memperkuat pendapatnya dengan hadis Rasul bahwa sesungguhnya umat ini diuji di dalam kubur (menurut sebagian riwayat: ditanya). Hadis-hadis sahih menyatakan bahwa fitnah kubur berlaku khusus bagi kaum mukmin dan umat Islam saja.
Hanya saja, Abdul Hag a-Isybily, Ibn Oayyim, al-Ourthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir.
Lalu, apakah nonmukalaf diuji di dalam kubur?
Buku Ensiklopedia Kiamat karya Dr. Umar Sulaiman al Asygar menyebut fitnah kubur berlaku untuk semua mukalaf, kecuali para nabi—yang dalam hal ini diperselisihkan'—para syuhada dan orang-orang yang meninggal ketika bertugas di jalan Allah—yang menurut beberapa hadis akan selamat dari fitnah kubur.
Para ulama berbeda pendapat mengenai nonmukalaf seperti anak kecil dan orang gila. Sebagian ulama, seperti Abu Ya'la dan Ibn Agil, berpendapat bahwa mereka tidak mengalami fitnah kubur. Mereka berargumen bahwa ujian hanya menimpa orang yang terkena taklif, sedangkan nonmukalaf tidak terkena taklif. Tentu tidak benar meminta pertanggungjawaban dari orang yang tidak dikenai tanggung jawab (taklif).
Ulama lain berpendapat bahwa nonmukalaf terkena fitnah kubur. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Abu al-Hakim al-Hamdani dan Abu al-Hasan Ibn Abdus.
Ibn Abdus menukil pendapat ini dari para pengikut Imam Syafi'i. Imam Malik dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menyalati jenazah anak kecil, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, selamatkan ia dari azab dan fitnah kubur.”
Pendapat ini sesuai dengan pendapat kebanyakan ulama dari kalangan ahli hadis dan ahli kalam yang menyatakan bahwa nonmukalaf mendapat ujian di akhirat, dan akan menjadi mukalaf di hari kiamat nanti.
Pendapat ini juga dipegang dan dipilih sebagai pendapat Ahlusunah oleh Abu Hasan al-Asy'ri, serta merupakan inti pendapat Imam Ahmad.
Ia menjawab, “Tuhanku Allah. Agamaku Islam. Nabiku Muhammad SAW, Tak lama kemudian terdengar seruan dari langit, “Hamba-Ku benar!”
Mengenai orang kafir, beliau SAW bersabda, “Dua malaikat yang sangat kejam datang kepadanya. Mereka membentak dan mendudukkannya lalu bertanya, “Siapa Tuhanmu?'
Ia menjawab, “Ha, ha... aku tidak tahu!
Mereka bertanya lagi, “Apa agamamu?'
Jawabnya, “Ha, ha... aku tidak tahu!”
Baca Juga
Dari hadis ini cukup jelas bahwa siapa pun yang memasuki alam kubur, beriman atau pun kafir, semua mendapatkan ujian. Didatangi dua malaikat dengan tiga peranyaan tadi.
Kendati demikian, Imam Tirmidzi, Ibn Abdil Barr, dan Imam Suyuthi berpendapat hanya orang beriman saja yang diuji di dalam kubur. Imam Tirmidzi berargumen bahwa umat terdahulu, bila menolak dakwah para rasul, diazab Allah hingga binasa. Adapun umat Islam, azabnya ditangguhkan.
Nabi Muhammad SAW diutus dengan pedang. Orang-orang yang masuk Islam karena takut dibunuh, sehingga menjadi munafik karenanya, mereka ini diazab di dalam kubur. Pendapat ini harus disoal, karena kenyataannya Allah tidak lagi membinasakan umat-umat yang mendustakan rasul-Nya setelah Taurat diturunkan.
Ibn Abdil Barr memperkuat pendapatnya dengan hadis Rasul bahwa sesungguhnya umat ini diuji di dalam kubur (menurut sebagian riwayat: ditanya). Hadis-hadis sahih menyatakan bahwa fitnah kubur berlaku khusus bagi kaum mukmin dan umat Islam saja.
Hanya saja, Abdul Hag a-Isybily, Ibn Oayyim, al-Ourthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir.
Lalu, apakah nonmukalaf diuji di dalam kubur?
Buku Ensiklopedia Kiamat karya Dr. Umar Sulaiman al Asygar menyebut fitnah kubur berlaku untuk semua mukalaf, kecuali para nabi—yang dalam hal ini diperselisihkan'—para syuhada dan orang-orang yang meninggal ketika bertugas di jalan Allah—yang menurut beberapa hadis akan selamat dari fitnah kubur.
Para ulama berbeda pendapat mengenai nonmukalaf seperti anak kecil dan orang gila. Sebagian ulama, seperti Abu Ya'la dan Ibn Agil, berpendapat bahwa mereka tidak mengalami fitnah kubur. Mereka berargumen bahwa ujian hanya menimpa orang yang terkena taklif, sedangkan nonmukalaf tidak terkena taklif. Tentu tidak benar meminta pertanggungjawaban dari orang yang tidak dikenai tanggung jawab (taklif).
Ulama lain berpendapat bahwa nonmukalaf terkena fitnah kubur. Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Abu al-Hakim al-Hamdani dan Abu al-Hasan Ibn Abdus.
Ibn Abdus menukil pendapat ini dari para pengikut Imam Syafi'i. Imam Malik dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menyalati jenazah anak kecil, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, selamatkan ia dari azab dan fitnah kubur.”
Pendapat ini sesuai dengan pendapat kebanyakan ulama dari kalangan ahli hadis dan ahli kalam yang menyatakan bahwa nonmukalaf mendapat ujian di akhirat, dan akan menjadi mukalaf di hari kiamat nanti.
Pendapat ini juga dipegang dan dipilih sebagai pendapat Ahlusunah oleh Abu Hasan al-Asy'ri, serta merupakan inti pendapat Imam Ahmad.
(mhy)