Ini Mengapa Islam Melarang Perdukunan Aliran Hitam Maupun Putih
Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:18 WIB
Pemikiran yang mistik mencerminkan mentalitas jalan pintas. Orang yang tidak mau kerja keras, tidak mau berencana, dan hanya mengharapkan solusi dengan cara gaib. Mistik membuat orang malas, tidak ulet, dan tidak bermental tangguh.
Islam menginginkan umatnya ulet, tangguh, rajin bekerja, bersungguh-sungguh dalam berusaha, serta tidak bergantung pada sesuatu yang fiktif dan terbuai dengan angan-angan kosong. Islam juga sangat membenci karakter pemalas. Karena itu, di antara do’a yang kerap dipanjatkan Rasul SAW adalah:
“Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan kepada-Mu dari ketidakberdayaan, kemalasan, sifat pengecut, dan lanjut usia. Aku memohon perlindungan-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Serta aku memohon perlindungan-Mu dari azab kubur.” (HR al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Keempat, menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.
Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang tidak wajar, maka hal tersebut akan menim bulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya diarahkan kepada para dukun dan orang yang menggunakan jasa dukun.
Akibatnya, sering kita jumpai sebagian masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan praktik perdukunan.
Kelima, memotivasi orang untuk berbuat maksiat.
Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, pencuri dan perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirep oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.
Keenam, perdukunan menzalimi orang lain.
Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges, dan sejenisnya atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur. Jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan begitu saja.
Ketujuh, praktik perdukunan adalah usaha yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ ؟
لشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Hindarilah tujuh perkara yang menghancurkan.”
Mereka bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukminah yang terjaga dari dosa dan tidak tahu menahu tentangnya.” (HR al-Bukhari: 2615 dan Muslim: 258)
Abu Ubaidah Yusuf, perdukunan masuk dalam kategori hukum sihir karena sama sama mengabarkan hal yang samar bagi yang lain, mengaku ilmu gaib seperti tukang sihir, sama-sama khurafat dan ber gantung kepada selain Allah. (Lihat as-Sihru Bainal Haqiqah wal Khayal hlm. 176 oleh Dr. Ahmad al-Hamd, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 12 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.)
Islam menginginkan umatnya ulet, tangguh, rajin bekerja, bersungguh-sungguh dalam berusaha, serta tidak bergantung pada sesuatu yang fiktif dan terbuai dengan angan-angan kosong. Islam juga sangat membenci karakter pemalas. Karena itu, di antara do’a yang kerap dipanjatkan Rasul SAW adalah:
“Ya Allah, sungguh aku memohon perlindungan kepada-Mu dari ketidakberdayaan, kemalasan, sifat pengecut, dan lanjut usia. Aku memohon perlindungan-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Serta aku memohon perlindungan-Mu dari azab kubur.” (HR al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Keempat, menjadi musuh dan selalu dicurigai masyarakat.
Dukun dan orang yang suka memakai jasanya akan selalu dicurigai dan dibenci oleh masyarakat umum. Terlebih lagi pada saat terjadi musibah yang menimpa seseorang dengan ciri-ciri yang tidak wajar, maka hal tersebut akan menim bulkan kecurigaan, dan seringkali tuduhannya diarahkan kepada para dukun dan orang yang menggunakan jasa dukun.
Akibatnya, sering kita jumpai sebagian masyarakat bertindak main hakim sendiri terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan praktik perdukunan.
Kelima, memotivasi orang untuk berbuat maksiat.
Cobalah renungkan dengan baik, bukankah orang tawuran agar menang meminta jimat dan ilmu kebal kepada dukun, wanita pelacur supaya laris meminta ilmu pengasihan kepada dukun, pencuri dan perampok agar lancar dalam menjalankan misinya diberi ajian sirep oleh dukun, dan bandar judi supaya lancar dan sukses bisnis terkutuknya datang kepada dukun, bahkan para dukun memberikan ramalan nomor togel kepada orang-orang awam.
Keenam, perdukunan menzalimi orang lain.
Seringkali dukun menyakiti orang lain dengan santet, teluh, pelet, jengges, dan sejenisnya atau mengguna-gunai orang sehingga hidupnya hancur. Jelas ini adalah kezaliman yang tidak akan Allah biarkan begitu saja.
Ketujuh, praktik perdukunan adalah usaha yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ ؟
لشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Hindarilah tujuh perkara yang menghancurkan.”
Mereka bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Syirik (menyekutukan Allah), sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang haq, memakan harta riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukminah yang terjaga dari dosa dan tidak tahu menahu tentangnya.” (HR al-Bukhari: 2615 dan Muslim: 258)
Abu Ubaidah Yusuf, perdukunan masuk dalam kategori hukum sihir karena sama sama mengabarkan hal yang samar bagi yang lain, mengaku ilmu gaib seperti tukang sihir, sama-sama khurafat dan ber gantung kepada selain Allah. (Lihat as-Sihru Bainal Haqiqah wal Khayal hlm. 176 oleh Dr. Ahmad al-Hamd, as-Sihru Bainal Madhi wal Hadhir hlm. 12 oleh Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.)