Akhir Indah Kisah Sengketa Baju Perang Antara Ali bin Abu Thalib dengan Seorang Nasrani
Senin, 01 Maret 2021 - 17:13 WIB
Bukanlah suatu hal yang mengherankan bila seseorang jujur dan adil terhadap sesama kawan. Tetapi bila ada orang yang jujur dan adil terhadap lawan, ini sungguh suatu keluar-biasaan. Justru inilah yang menjadi salah satu sifat istimewa Ali bin Abu Thalib r.a .
Buku Sejarah Hidup Imam Ali ra karya H.M.H. Al Hamid Al Husaini memaparkan dalam kedudukkannya sebagai Khalifah , pada satu hari Ali bin Abu Thalib r.a. melihat baju besi yang pernah dimilikinya berada di tangan seorang penduduk beragama Nasrani. Karena merasa yakin, bahwa barang itu memang miliknya, untuk mendapatkan kembali secara baik ia mengadu kepada hakim setempat.
Dalam sidang khusus untuk menyelesaikan tuntutannya itu, di depan peradilan Ali bin Abu Thalib r.a. mengatakan bahwa baju besi itu benar-benar miliknya.
Ia menegaskan: "Belum pernah aku menjual baju besi itu. Sepanjang ingatanku, belum pernah barang itu kuhadiahkan kepada orang lain."
Sungguhpun demikian, orang Nasrani yang menjadi tergugat itu tetap bertahan, bahwa baju besi itu bukan milik Ali, melainkan miliknya.
Tanpa ragu-ragu ia menjawab: "Baju besi ini milikku sendiri. Aku yakin Amirul Mukminin tidak akan berbuat bohong."
Mendengar keterangan yang berlawanan itu, hakim menoleh kepada Ali bin Abu Thalib r.a. dan bertanya sekali lagi: "Apakah anda mempunyai keterangan tambahan?"
Beberapa saat lamanya Ali bin Abu Thalib r.a. diam, tidak tahu apa yang harus dikatakan. Namun ia yakin bahwa barang itu memang miliknya.
Akhirnya pertanyaan hakim itu dijawab sambil tersenyum: "Apa yang anda tanyakan itu memang perlu, tetapi aku tidak mempunyai keterangan tambahan."
Setelah mengadakan pertimbangan secukupnya, hakim memutuskan bahwa barang yang dipersengketakan itu menjadi milik sah orang Nasrani yang menjadi tergugat dalam perkara itu.
Oleh hakim, orang Nasrani yang bersangkutan diperkenankan pulang membawa barang tersebut. Dengan wajah berseri-seri mencerminkan keikhlasan hatinya Ali bin Abu Thalib r.a. melihat orang Nasrani itu beranjak dari tempatnya sambil mengangkat baju besi.
Baru beberapa langkah berjalan, tiba-tiba orang Nasrani itu balik kembali menghampiri Ali bin Abu Thalib r.a. dan hakim yang masih duduk di tempat masing-masing.
Kepada Ali bin Abu Thalib r.a. orang Nasrani itu berkata: "Apa yang kusaksikan mengenai diri anda, benar-benar sama seperi hukum yang berlaku bagi para Nabi!"
Kemudian dengan khidmat ia berkata lebih lanjut: "Sekarang aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul Allah. Ya Amiral Mukminin, memang benarlah baju besi ini kepunyaan anda. Waktu anda berangkat ke Shiffin dulu, aku mengikuti kafilah anda. Baju besi ini jatuh kemudian diambil oleh salah seorang anggota pasukan yang sedang kekurangan bekal."
Dengan tenang Ali bin Abu Thalib r.a. menjawab pernyataan orang Nasrani yang sudah mengikrarkan syahadat itu: "Karena anda sekarang sudah memeluk agama Islam, barang itu sekarang sudah menjadi kepunyaan anda!"
Percakapan antara dua orang itu disaksikan oleh hakim dan hadirin lainnya. Mereka ramai membicarakan kejadian yang sangat mengesankan itu.
Benarlah bahwa hanya orang muslim yang menghayati Islam sepenuhnya sajalah, yang dapat bersikap seperti Ali bin Abu Thalib r.a. Tetapi tak ada orang lain yang lebih terkesan dalam hatinya selain orang Nasrani yang kemudian jadi muslim itu.
Kenyataan ini dibuktikan pada hari-hari selanjutnya. Sejarah kemudian mencatat, bahwa bekas Nasrani itu ternyata seorang muslim yang sangat gigih membela Ali bin Abu Thalib r.a. dalam perjuangan menegakkan kebenaran Islam dan menumpas pemberontakan Khawarij di Nehrawan.
Buku Sejarah Hidup Imam Ali ra karya H.M.H. Al Hamid Al Husaini memaparkan dalam kedudukkannya sebagai Khalifah , pada satu hari Ali bin Abu Thalib r.a. melihat baju besi yang pernah dimilikinya berada di tangan seorang penduduk beragama Nasrani. Karena merasa yakin, bahwa barang itu memang miliknya, untuk mendapatkan kembali secara baik ia mengadu kepada hakim setempat.
Dalam sidang khusus untuk menyelesaikan tuntutannya itu, di depan peradilan Ali bin Abu Thalib r.a. mengatakan bahwa baju besi itu benar-benar miliknya.
Ia menegaskan: "Belum pernah aku menjual baju besi itu. Sepanjang ingatanku, belum pernah barang itu kuhadiahkan kepada orang lain."
Sungguhpun demikian, orang Nasrani yang menjadi tergugat itu tetap bertahan, bahwa baju besi itu bukan milik Ali, melainkan miliknya.
Tanpa ragu-ragu ia menjawab: "Baju besi ini milikku sendiri. Aku yakin Amirul Mukminin tidak akan berbuat bohong."
Mendengar keterangan yang berlawanan itu, hakim menoleh kepada Ali bin Abu Thalib r.a. dan bertanya sekali lagi: "Apakah anda mempunyai keterangan tambahan?"
Beberapa saat lamanya Ali bin Abu Thalib r.a. diam, tidak tahu apa yang harus dikatakan. Namun ia yakin bahwa barang itu memang miliknya.
Akhirnya pertanyaan hakim itu dijawab sambil tersenyum: "Apa yang anda tanyakan itu memang perlu, tetapi aku tidak mempunyai keterangan tambahan."
Setelah mengadakan pertimbangan secukupnya, hakim memutuskan bahwa barang yang dipersengketakan itu menjadi milik sah orang Nasrani yang menjadi tergugat dalam perkara itu.
Oleh hakim, orang Nasrani yang bersangkutan diperkenankan pulang membawa barang tersebut. Dengan wajah berseri-seri mencerminkan keikhlasan hatinya Ali bin Abu Thalib r.a. melihat orang Nasrani itu beranjak dari tempatnya sambil mengangkat baju besi.
Baru beberapa langkah berjalan, tiba-tiba orang Nasrani itu balik kembali menghampiri Ali bin Abu Thalib r.a. dan hakim yang masih duduk di tempat masing-masing.
Kepada Ali bin Abu Thalib r.a. orang Nasrani itu berkata: "Apa yang kusaksikan mengenai diri anda, benar-benar sama seperi hukum yang berlaku bagi para Nabi!"
Kemudian dengan khidmat ia berkata lebih lanjut: "Sekarang aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul Allah. Ya Amiral Mukminin, memang benarlah baju besi ini kepunyaan anda. Waktu anda berangkat ke Shiffin dulu, aku mengikuti kafilah anda. Baju besi ini jatuh kemudian diambil oleh salah seorang anggota pasukan yang sedang kekurangan bekal."
Dengan tenang Ali bin Abu Thalib r.a. menjawab pernyataan orang Nasrani yang sudah mengikrarkan syahadat itu: "Karena anda sekarang sudah memeluk agama Islam, barang itu sekarang sudah menjadi kepunyaan anda!"
Percakapan antara dua orang itu disaksikan oleh hakim dan hadirin lainnya. Mereka ramai membicarakan kejadian yang sangat mengesankan itu.
Benarlah bahwa hanya orang muslim yang menghayati Islam sepenuhnya sajalah, yang dapat bersikap seperti Ali bin Abu Thalib r.a. Tetapi tak ada orang lain yang lebih terkesan dalam hatinya selain orang Nasrani yang kemudian jadi muslim itu.
Kenyataan ini dibuktikan pada hari-hari selanjutnya. Sejarah kemudian mencatat, bahwa bekas Nasrani itu ternyata seorang muslim yang sangat gigih membela Ali bin Abu Thalib r.a. dalam perjuangan menegakkan kebenaran Islam dan menumpas pemberontakan Khawarij di Nehrawan.