Hukum Memelihara Anjing Menurut Pandangan Islam

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:31 WIB
Seorang perempuan bercadar merawat puluhan anjing liar di selter miliknya di daerah Kabupaten Bogor. Foto/dok @hestisutrisno
Berita seorang perempuan bercadar memiliki selter anjing di daerah Kabupaten Bogor mendadak viral. Perempuan ini merawat sekitar 70 ekor anjing liar untuk diberi makan.



Bagaimanakah hukum memelihara anjing menurut pandangan syariat? Sebagaimana diketahui dari Hadis Nabi. Dari Abdullah bin Umar rodhiyallohu 'anhuma, Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:

"Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing penjaga binatang ternak, atau anjing pemburu maka dikurangi dari pahala kebaikannya 2 Qiroth setiap hari." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, ada beragam hadits tentang keburukan memelihara anjing di rumah sekadar hobi, tanpa hajat syar'i.

1. Nilai Amalnya Berkurang 1 Qirath

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ أَمْسَكَ كَلْبًا يَنْقُصْ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ إِلَّا كَلْبَ حَرْثٍ أَوْ كَلْبَ مَاشِيَةٍ

"Barangsiapa yang memelihara anjing maka nilai amal shalihnya berkurang setiap hari sebesar satu qirath, kecuali anjing penjaga ladang atau anjing penjaga binatang." (HR Al-Bukhari No. 3324, dari Abu Hurairah)

Hadits lain:

مَنْ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ زَرْعٍ أَوْ غَنَمٍ أَوْ صَيْدٍ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

"Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing penjaga tanaman, atau penjaga ternak, atau anjing pemburu, maka berkuranglah pahalanya setiap harinya satu qirath." (HR. Muslim No. 1574, dari Ibnu Umar)

2. Nilai Amalnya Berkurang 2 Qirath

Rasulullah bersabda:

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا، لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ، أَوْ ضَارِيَةٍ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ

"Barangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap hari." (HR. Al-Bukhari No. 5480, dari Ibnu Umar)

3. Malaikat Rahmat tidak masuk ke rumah tersebut.

Dalilnya:

لاَ تَدْخُلُ المَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ، وَلاَ صُورَةُ تَمَاثِيلَ

"Malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing, dan lukisan patung (makhluk bernyawa)." (HR. Al-Bukhari No. 3225)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:  Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik.  Salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan.  Maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan),  dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 350)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More