Menyayangi dan Memenuhi Hak-hak Binatang yang Perlu Diketahui

Selasa, 15 Maret 2022 - 09:01 WIB
loading...
Menyayangi dan Memenuhi...
Islam mengajarkan umatnya agar berbuat baik dan menyayangi binatang. Bahkan, bila kita berbuat baik kepada binatang, maka mendapatkan ampunan dari Allah Taala. Foto pixabay
A A A
Islam mengajarkan umatnya agar berbuat baik dan menyayangi binatang . Bahkan, bila kita berbuat baik kepada binatang, maka mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya orang yang menzalimi binatang akan diancam dengan azab. Kenapa kita harus berbuat baik kepada binatang ?

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Pada (perbuatan baik terhadap) setiap makhluk hidup ada pahalanya." (HR Bukhari dan Muslim)

Tiada satu kebaikan pun kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya. Demikian pula, tiada kejelekan apa pun kecuali umat telah diperingatkan darinya. Kita tahu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidaklah diutus kecuali membawa rahmat.



Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةً لِّلۡعَٰلَمِينَ


“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS.al-Anbiya: 107)

Di antara nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah Nabiyurrahmah, yaitu nabi yang membawa kasih sayang. Rahmat beliau tentu tidak khusus untuk manusia, bahkan untuk alam semesta, termasuk binatang. Bahkan, Nabi SAW menyebutkan siapa saja yang berbuat dzalim pada binatang, maka akan masuk neraka. Perhatikan hadis berikut:

Dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ


“Seorang wanita disiksa karena kucing yang dikurungnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka. Dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya. Dia tidak pula melepasnya sehingga kucing itu bisa memakan serangga yang ada di bumi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Karena itu, salah satu perbuatan baik kepada binatang ini, adalah dengan mengetahui hak-hak binatang itu sendiri. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut hak-hak binatang yang perlu kita ketahui, antara lain:

1. Hak diberi makanan

Perhatikan hadis berikut: Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سِرْتُمْ فِي أَرْضٍ خصْبَةٍ فَأَعْطُوا الدَّوَابَّ حَظَّهَا وَإِذَا سِرْتُمْ فَي أَرْضٍ مَجْدَبَةٍ فَانْجُوا عَلَيْهَا


“Apabila kalian melakukan perjalanan di tanah subur, berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Apabila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus, percepatlah perjalanan.” (HR. al-Bazzar, lihat ash-Shahihah no. 1357)

Hadis ini memberikan petunjuk, apabila seseorang melakukan perjalanan mengendarai binatang dan melewati tanah yang subur dan banyak rumputnya, hendaklah dia memberi hak hewan untuk makan rumput dan tetumbuhan yang ada di tempat itu. Namun, apabila yang dilewati adalah tempat yang tandus dan dia tidak membawa pakan binatang tunggangannya, pula tidak menemukan pakan di jalan, hendaklah dia mempercepat perjalanan. Dengan begitu, dia sampai di tujuan sebelum binatang itu kelelahan.

2. Tidak memeras tenaga binatang secara berlebihan

Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiallahu anhu, dia berkata,

فَدَخَلَ حَائِطًا لِرَجُلٍ الْأَنْصَارِ فَإِذَا جَمَلٌ، فَلَمَّا رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَنَّ وَذَرَفَتْ عَيْنَاهُ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَسَحَ ذِفْرَاهُ فَسَكَتَ، فَقَالَ: مَنْ رَبُّ هَذَا الْجَمَلِ، لِمَنْ هَذَا الْجَمَلُ؟ فَجَاءَ فَتًى مِنَ الْأَنْصَارِ فَقَالَ: لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: أَفَلَا تَتَّقِي اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِي مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا؟، فَإِنَّهُ شَكَا إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2610 seconds (0.1#10.140)