Bisakah Tidak Puasa Karena Wabah Corona Diganti dengan Fidyah?
Sabtu, 18 April 2020 - 18:10 WIB
Ibu hamil dan menyusui termasuk mendapatkan dispensasi, tapi tetap ada aturan mainnya. Ketentuannya adalah jika bumil dan busui tidak puasa karena sebab khawatir kepada dirinya saja maka kewajibannya hanya qadha puasa saja.
Kemudian jika ibu-ibu tidak bisa puasa karena alasan khawatir kepada dirinya dan bayinya sekaligus maka kewajibannya hanya qadha puasa saja. Tapi jika mereka tidak puasanya karena alasan khawatir bayinya saja maka kewajibannya qadha puasa dan bayar fidyah.
Kelima, pekerja keras.
Firman Arifandi, dalam buku berjudul Nastar (Nanya-nanya Seputar Ramadhan), berpendapat di zaman sekarang ada kasus dimana orang-orang karena tuntutat pekerjaan harus bekerja super berat seperti kuli bangunan, kuli angkut di pelabuhan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga super ekstra dibanding yang kerja di ruangan ber-AC.
Bila memang dalam kondisi kerja seperti ini membahayakan jiwanya jika tidak makan, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain.
"Meskipun begitu, ada yang berpendapat bahwa dia tidak lantas sudah bisa memulai pagi dengan sarapan nasi goreng plus kopi hitam. Dia tetap harus berusaha imsak hingga nanti terasa lelahnya, dia baru dipersilahkan untuk makan," ujarnya.
Virus
Kacaunya negeri ini, menurut Gus Miftah, bukan hanya karena virus corona, tapi karena ada dua virus yang mewabah di sekitar agama. Pertama, virus orang idiot tidak paham agama tapi ikut-ikutan bicara agama. Kedua, virus menjadikan agama sebagai komoditas politik.
Orang yang mengusulkan puasa ditiadakan di tengah pandemi corona juga berdalih dengan alasan kesehatan. Maka menurut Gus Miftah, Rasulullah bersabda, "Berpuasalah kamu maka kamu akan sehat".
Kemudian jika ibu-ibu tidak bisa puasa karena alasan khawatir kepada dirinya dan bayinya sekaligus maka kewajibannya hanya qadha puasa saja. Tapi jika mereka tidak puasanya karena alasan khawatir bayinya saja maka kewajibannya qadha puasa dan bayar fidyah.
Kelima, pekerja keras.
Firman Arifandi, dalam buku berjudul Nastar (Nanya-nanya Seputar Ramadhan), berpendapat di zaman sekarang ada kasus dimana orang-orang karena tuntutat pekerjaan harus bekerja super berat seperti kuli bangunan, kuli angkut di pelabuhan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga super ekstra dibanding yang kerja di ruangan ber-AC.
Bila memang dalam kondisi kerja seperti ini membahayakan jiwanya jika tidak makan, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain.
"Meskipun begitu, ada yang berpendapat bahwa dia tidak lantas sudah bisa memulai pagi dengan sarapan nasi goreng plus kopi hitam. Dia tetap harus berusaha imsak hingga nanti terasa lelahnya, dia baru dipersilahkan untuk makan," ujarnya.
Virus
Kacaunya negeri ini, menurut Gus Miftah, bukan hanya karena virus corona, tapi karena ada dua virus yang mewabah di sekitar agama. Pertama, virus orang idiot tidak paham agama tapi ikut-ikutan bicara agama. Kedua, virus menjadikan agama sebagai komoditas politik.
Orang yang mengusulkan puasa ditiadakan di tengah pandemi corona juga berdalih dengan alasan kesehatan. Maka menurut Gus Miftah, Rasulullah bersabda, "Berpuasalah kamu maka kamu akan sehat".
(mhy)
Lihat Juga :