Mandi Besarnya Perempuan dan Kunciran Rambut

Kamis, 25 Maret 2021 - 08:10 WIB
Berbeda mandi besar karena suci dari haid atau nifas. Menurut sebagian ulama dan pendapatnya paling kuat, bahwa ada kewajiban untuk membuka kunciran rambutnya, walaupun jumhur menyelisihi hal ini. Namun ada dalil khusus yang menguatkan pendapat yang mewajibkan para wanita untuk membuka kunciran rambutnya.



Yaitu hadis dari ibunda kita ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha, beliau pernah mengatakan: “Asma’ pernah bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandinya orang selesai haid, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:

تَأْخُذُ إحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وسِدْرَتَهَا، فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ، ثُمَّ تَصُبُّ علَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حتَّى تَبْلُغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا، ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ

“Silahkan salah seorang dari kalian yang suci dari haidnya mengambil air dan daun bidara, kemudian hendaklah dia membaguskan wudhunya. Kemudian setelah itu guyurkan air ke kepalanya dan gosokkan air tersebut ke kepalanya dengan gosokan yang kuat sampai air tersebut mencapai pangkal pangkal-pangkal rambutnya. Kemudian setelah itu guyurkan air ke badannya. Kemudian setelah itu hendaklah dia mengambil kain yang dikasih parfum misik, lalu dia gunakan untuk mensucikan dirinya (maksudnya adalah menggunakan parfum tersebut untuk memarfumi bagian-bagian yang tadinya terkena darah haid.” (HR. Bukhari dan Muslim)



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
cover top ayah
وَمَنۡ نُّعَمِّرۡهُ نُـنَكِّسۡهُ فِى الۡخَـلۡقِ‌ؕ اَفَلَا يَعۡقِلُوۡنَ
Dan barangsiapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadiannya. Maka mengapa mereka tidak mengerti?

(QS. Yasin Ayat 68)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More