Hukum Mandi Besar Sebelum Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya

Jum'at, 10 Maret 2023 - 09:54 WIB
loading...
Hukum Mandi Besar Sebelum Puasa Ramadan? Begini Penjelasannya
Melakukan mandi besar tergantung niat yang ingin dilakukan, bila melakukannya karena setelah junub itu wajib dilakukan, tetapi bila mau melaksanakan puasa Ramadan, hal itu tidak ada dalam rukun puasanya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ada kebiasaan di masyarakat kita jika menjelang atau memasuki bulan Ramadan , selalu melakukan ritual 'mandi besar' atau istilahnya mandi keramas. Mandi ini dilakukan seperti mandi besar yang kita lakukan selepas haid atau selepas junub, dan dimaksudkan untuk membersihkan dan menyucikan diri sebelum memasuki dan beribadah di bulan Ramadan itu. Nah, bagaimana hukum mandi besar sebelum memasuki Ramadan ini dalam pandangan Islam? Benarkah demikian?

Pada hakikatnya, kegiatan atau tradisi mandi besar tersebut akan bergantung pada niatnya. Dalam rukun puasa sendiri tidak ada aturan secara khusus untuk mandi besar menjelang bulan Ramadan. Jadi, untuk memasuki bulan Ramadan tidak ada syarat untuk mandi besar.



Seperti yang dijelaskan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu'anha dan Ummu Salamah,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam kondisi junub karena berhubungan dengan istrinya. Beliau pun mandi sebelum salat subuh, kemudian puasa di hari itu.” (HR. Ahmad, Ad-Darimi dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Husain Salim Asad Ad-Darani).

Bagaimana dengan kebiasaan yang telah berlaku di masyarakat tentang mandi besar sebelum Ramadan? Dilansir dari tayangan Youtube Kajian Islam, Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan hal serupa tentang persiapan menyambut bulan Ramadhan.

"Saya akan sampaikan amalan menyambut Ramadan. Yang pertama yakni amalan yang kita persiapkan menyambut Ramadan adalah memperbaiki hubungan kepada Allah dengan taubatan nasuha. Yang selama ini mencuri berhenti, yang selama ini mencuri laki orang berhenti, yang selama ini melirik bini orang berhenti," kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian taubat. Taubat yang dilakukan yakni dengan cara mandi taubat. "Gimana cara mandi taubat? Sama dengan mandi wajib, basah semuanya basah dari ujung rambut sampai ujung kaki," jelasnya.

Kemudian setelah mandi, umat Muslim juga sebaiknya melaksanakan salat dua rakaat. "Ushalli sunnatan taubat rokataini lillahi taala, kemudian dia istighfar minta ampun pada Allah, maka Allah mengampuni dosa-dosanya, dan perbanyak istighfar," tutur Ustadz Abdul Somad.

Bolehkah Keramas Saat Berpuasa?

Yang banyak kita alami saat menjalankan puasa biasanya rasa haus di tengah hari yang berlebihan, apalagi di saat cuaca yang terik. Mungkin karena kegerahan,lantas kita mandi dan keramas saat puasa masih dijalankan. Bolehkah hal tersebut dilakukan?

Jika sebagian orang beranggapan bahwa kita seharusnya menghindari atau menjauhi perkara yang dapat mengurangi pahala puasa atau sahnya puasa seperti berkeramas dan menyikat gigi (baca sikat gigi saat puasa) maka pendapat tersebut mungkin bisa dibantahkan karena tidak ada dalil yang jelas yang melarang seseorang untuk berkeramas atau menyikat gigi saat puasa.

Tentunya jika keduanya dilakukan dengan cara dan ketentuan yang sesuai syariat islam. Seperti halnya menyikat gigi saat berpuasa, keramas atau membersihkan rambut juga diperbolehkan atau hukumnya mubah. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa dalil tentang hukum keramas saat puasa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rasulullah SAW menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ


“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Hadis tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.

2. Rasulullah mandi junub ketika waktu subuh

أن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كان يصبح جنباً، ثم يغتسل، ثم يصوم


Dari Aisyah radhiyallahu'anha disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam ketika waktu shubuh masih dalam keadaan junub , kemudian ia mandi, dan kemudian (melanjutkan) puasa”.(HR Bukhari Muslim)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)