Sejarah Disyariatkannya Puasa Ramadhan dan Niatnya (1)

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:23 WIB
Al-Qurthubi menjelaskan, bahwa Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Bara’ bin Azib berkata: "Bahwa (pada awalnya) para sahabat Rasulullah ketika berpuasa tidak makan ketika ia tertidur sebelum berbuka hingga esoknya mereka lanjut berpuasa lagi tanpa makan."

Sahabat Nabi Pernah Pingsan

Qais bin Shirmah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu pernah berpuasa, dimana siang harinya beliau habiskan untuk mengurus pohon kurma. Ketika waktu berbuka sudah hampir tiba ia datang kepada istrinya seraya menanyakan apakah ada makanan? Namun, istrinya menjawab tidak ada, akan tetapi istrinya berusaha mencarikannya.

Ketika menunggu istrinya mencari makan tidak sengaja Qais ini tertidur, karena capek dari bekerja siang hari tadi. Mengetahui suaminya tertidur, maka istrinya berucap: "Celakahlah engkau!".

Esok harinya, Qais tetap berpuasa walau tanpa berbuka, karena tidak boleh makan ketika bangun dari tidur. Tapi di pertengahan hari berikutnya Qais malah pingsan. Lalu cerita ini sampai kepada Nabi, maka turunlah ayat yang artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu."

Para sahabat pun semua bergembira, lalu turun kelengkapan ayat berikutnya: "Dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu Fajar."

Niat Puasa Ramadhan

Semua ulama sepakat, tanpa niat puasa Ramadhan, maka puasa Ramadhan menjadi tidak sah. Imam An-Nawawi menjelaskan, secara bahasa, niat (النية) dalam bahasa Arab berarti mengingini sesuatu atau bertekad untuk mendapatkannya.

Menurut Mazhab Syafi'i yang dianut-mayoritas oleh muslim Indonesia, niat puasa Ramadhan berbarengan dengan terbitnya fajar tidak sah. Mazhab Syafiiyah menganjurkan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari, boleh pula pada waktu sahur sebelum Shubuh.

Yang tidak boleh jika niat dilakukan setelah terbitnya fajar. Berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya boleh dilakukan saat pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!