Salat Id, Tanpa Azan dan Iqamah Juga Tanpa Salat Qabliyah dan Ba’diyah

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:50 WIB
Salat id tanpa didahului azan dan iqamah. Foto/Ilustrasi/Ist
Salat Idul Fitri maupun Salat Idul Adha tidak didahului azan dan iqamah, juga tanpa salat qabliyah sebelum salat id, dan ba’diyah setelah salat Id.

"Dalam salat idul fitri tidak ada azan dan iqamah. Juga tanpa salat qabliyah dan ba’diyah," demikian Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc MAg dalam buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri (6): Idul Fithri.

Biasanya, pada salat berjamaah memang ada azan dan iqamat berkumandang, sebagai pemberitahuan bahwa telah masuk waktu salat. Namun tidak dengan salat Id. Sejak malam Id takbir sudah dikumandangkan berulang-ulang, semua bersuka cita menyambut datangnya hari raya Idul Fitri. (Baca juga: Masih Zona Merah, Warga Kota Cimahi Diminta Salat Idul Fitri di Rumah )

Demikian juga yang dilakukan di masa Rasulullah SAW, bahwa salat Id memang dilaksanakan tanpa azan dan iqamah. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim berikut ini

وعن جابر بن سمرة ” شهدت مع النبي صلى الله عليه وسلم العيدين غير مرة ولا مرتين بغير أذان ولا إقامة ” رواه مسلم

Dari sahabat Jabir bin Samrah berkata, ‘Aku menyaksikan dua hari raya (Idulfitri&Adha) bersama Nabi Muhammad Saw, tidak hanya sekali atau dua kali, tanpa azan dan iqamah’ (HR. Muslim)

Baca juga: Tak Boleh Salat Id di Masjid-Lapangan, Bupati Diminta Kompak

Sementara dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari juga disebutkan hal yang sama dengan redaksi yang berbeda

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : شهدت العيد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم ومع أبي بكر وعمر وعثمان رضي الله عنهم فكلهم صلى قبل الخطبة بغير أذان ولا إقامة

Dari sahabat Ibnu Abbas berkata, ‘aku menyaksikan salat Id bersama Rasulullah Saw, Abu Bakar, Umar dan Ustman. Mereka semua salat sebelum melaksanakan khutbah tanpa adzan dan iqamah.

Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, berdasarkan riwayat di atas dapat diketahui bahwa pada masa Nabi Muhammad Saw. salat Id dilakukan tanpa azan dan iqamat. Adapun yang sunnah adalah memanggil untuk jamaah salat Id dengan al-shalaatu jaami’atun sebab diriwayatkan dari Zuhri bahwa dia memanggil dengan kalimat demikian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!