Wawasan Kebangsaan (6): Al-Quran Gandengkan Pembelaan Agama dan Negara
Selasa, 20 April 2021 - 18:34 WIB
llustrasi/Dok. SINDOnews
AGAKNYA, persamaan sejarah muncul sebagai unsur kebangsaan karena unsur ini merupakan salah satu yang terpenting demi menyatukan perasaan, pikiran, dan langkah-langkah masyarakat.
M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , menjelaskan sejarah menjadi penting, karena umat, bangsa, dan kelompok dapat melihat dampak positif atau negatif pengalaman masa lalu, kemudian mengambil pelajaran dari sejarah, untuk melangkah ke masa depan. Sejarah yang gemilang dari suatu kelompok akan dibanggakan anggota kelompok serta keturunannya, demikian pula sebaliknya.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan dalam Al-Quran (5): Adat Istiadat Bisa Jadi Pertimbangan Hukum
Menurut Quraish, Al-Quran sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah. Bahkan tujuan utama dari uraian sejarahnya adalah guna mengambil i'tibar (pelajaran), guna menentukan langkah berikutnya. "Secara singkat dapat dikatakan bahwa unsur kesejarahan sejalan dengan ajaran Al-Quran. Sehingga kalau unsur ini dijadikan salah satu faktor lahirnya paham kebangsaan, hal ini inklusif di dalam ajaran Al-Quran, selama uraian kesejarahan itu diarahkan untuk mencapai kebaikan dan kemaslahatan," katanya.
Cinta Tanah Air
Selanjutnya tanah air. Menurut Quraish lagi, rasa kebangsaan tidak dapat dinyatakan adanya, tanpa dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air.
Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, bahkan inklusif di dalam ajaran Al-Quran dan praktik Nabi Muhammad SAW.
Hal ini bukan sekadar dibuktikan melalui ungkapan populer yang dinilai oleh sebagian orang sebagai hadis Nabi SAW, Hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air adalah bagian dari iman), melainkan justru dibuktikan dalam praktk Nabi Muhammad SAW, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan (4): Al-Quran Menghargai Bahasa dan Keragamannya
Ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, beliau salat
M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , menjelaskan sejarah menjadi penting, karena umat, bangsa, dan kelompok dapat melihat dampak positif atau negatif pengalaman masa lalu, kemudian mengambil pelajaran dari sejarah, untuk melangkah ke masa depan. Sejarah yang gemilang dari suatu kelompok akan dibanggakan anggota kelompok serta keturunannya, demikian pula sebaliknya.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan dalam Al-Quran (5): Adat Istiadat Bisa Jadi Pertimbangan Hukum
Menurut Quraish, Al-Quran sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah. Bahkan tujuan utama dari uraian sejarahnya adalah guna mengambil i'tibar (pelajaran), guna menentukan langkah berikutnya. "Secara singkat dapat dikatakan bahwa unsur kesejarahan sejalan dengan ajaran Al-Quran. Sehingga kalau unsur ini dijadikan salah satu faktor lahirnya paham kebangsaan, hal ini inklusif di dalam ajaran Al-Quran, selama uraian kesejarahan itu diarahkan untuk mencapai kebaikan dan kemaslahatan," katanya.
Cinta Tanah Air
Selanjutnya tanah air. Menurut Quraish lagi, rasa kebangsaan tidak dapat dinyatakan adanya, tanpa dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air.
Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama, bahkan inklusif di dalam ajaran Al-Quran dan praktik Nabi Muhammad SAW.
Hal ini bukan sekadar dibuktikan melalui ungkapan populer yang dinilai oleh sebagian orang sebagai hadis Nabi SAW, Hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air adalah bagian dari iman), melainkan justru dibuktikan dalam praktk Nabi Muhammad SAW, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan (4): Al-Quran Menghargai Bahasa dan Keragamannya
Ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, beliau salat
Lihat Juga :