Pemprov DKI Jakarta Gelar Event Bertemakan Ramadhan
Jum'at, 23 April 2021 - 19:19 WIB
JAKARTA - Dalam rangka menyemarakan dan memeriahkan bulan Ramadhan 1442 Hijriah Pemprov DKI Jakarta menggelar sejumlah event bertemakan Ramadhan. Event ini mengusung tema Energi Ramadhan Jakarta.
"Rangkaian kegiatan Ramadan yang dipilih adalah kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19." ungkap Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta , Muhammad Zein dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Adapun sejumlah event yang akan diselenggarakan,antara lain Duta Imam Shalat Tarawih, Virtual Tour Ramadhan, Konser Amal Ramadan Virtual, Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan, Vaksinasi Tokoh Agama, Silaturahmi Virtual Alim Ulama, 30 Days Challenge Jakarta Khatam Al-Qur'an, Kultum Ramadan di Masjid Fatahillah Komplek Balai Kota, Nuzulul Al-Quran di Masjid Fatahillah Kompleks Balai Kota.
Pelaksaan kegiatan Ramadhan ini diselenggarakan seperti tertuang dalam seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Baca: Menengok Tenda Masjid At-Tabayyun Kompleks TVM, Gelar Salat Jumat Perdana Jamaah Terlihat Khusyuk
Selain itu, tertuang pula pada Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442 H/2021 M di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan 14 Perangkat Daerah dan 1 BUMD terkait.
Sebelumnya aturan kebijakan PPKM yang membatasi kegiatan peribadatan dan keagamaan sudah dapat dilaksanakan, namun dibatasi 50%.
Hal ini yang menjadi dasar sehingga Pemprov DKI Jakarta menggunakan sarana dan prasarana virtual guna tetap memeriahkan bulan suci Ramadhan. "Untuk menyemarakkan Ramadan, kami memanfaatkan sarana dan prasarana menggelar kegiatan virtual. Selain itu, dapat dilaksanakan dalam skala mikro, sehingga lebih terasa. Setidaknya ada 9 kegiatan yang kami hadirkan pada Ramadan kali ini di Jakarta.” terangnya.
"Rangkaian kegiatan Ramadan yang dipilih adalah kegiatan yang tidak menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19." ungkap Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta , Muhammad Zein dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Adapun sejumlah event yang akan diselenggarakan,antara lain Duta Imam Shalat Tarawih, Virtual Tour Ramadhan, Konser Amal Ramadan Virtual, Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan, Vaksinasi Tokoh Agama, Silaturahmi Virtual Alim Ulama, 30 Days Challenge Jakarta Khatam Al-Qur'an, Kultum Ramadan di Masjid Fatahillah Komplek Balai Kota, Nuzulul Al-Quran di Masjid Fatahillah Kompleks Balai Kota.
Pelaksaan kegiatan Ramadhan ini diselenggarakan seperti tertuang dalam seruan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 Dalam Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Baca: Menengok Tenda Masjid At-Tabayyun Kompleks TVM, Gelar Salat Jumat Perdana Jamaah Terlihat Khusyuk
Selain itu, tertuang pula pada Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442 H/2021 M di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan 14 Perangkat Daerah dan 1 BUMD terkait.
Sebelumnya aturan kebijakan PPKM yang membatasi kegiatan peribadatan dan keagamaan sudah dapat dilaksanakan, namun dibatasi 50%.
Hal ini yang menjadi dasar sehingga Pemprov DKI Jakarta menggunakan sarana dan prasarana virtual guna tetap memeriahkan bulan suci Ramadhan. "Untuk menyemarakkan Ramadan, kami memanfaatkan sarana dan prasarana menggelar kegiatan virtual. Selain itu, dapat dilaksanakan dalam skala mikro, sehingga lebih terasa. Setidaknya ada 9 kegiatan yang kami hadirkan pada Ramadan kali ini di Jakarta.” terangnya.
(hab)