Hukum Tidur Setelah Sholat Subuh Menurut Perspektif Islam

Senin, 10 Mei 2021 - 03:35 WIB
النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس

"Tidur setelah Subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah sholat Subuh sampai terbitnya matahari." (Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtarah, Hal. 590)

Kemudian, tidur setelah waktu Ashar. Tidur pada waktu ini berisiko mengurangi daya aktif akal pelakunya. Dalam salah satu hadis dijelaskan:

مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ

“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri” (HR Ad-Dailami)

Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dhaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks Fadha'il A'mal (keutamaan untuk beramal)

Adapun tidur sebelum waktu Isya dilarang sebagaimana sabda Nabi berikut:

كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا البخاري

"Sesungguhnya Rasulullah tidak senang tidur sebelum sholat Isya’ dan berbincang-bincang setelah sholat Isya." (HR Al-Bukhari)

Tidur sebelum Isya berpotensi hilangnya kesempatan menunaikan sholat Isya' berjamaah karena dapat menghabiskan waktu untuk tidur. Juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!