Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei, Haedar: Salat Id Nggak Usah Dipaksakan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:36 WIB
Haedar juga mengatakan, dalam melaksanakan ajaran agama dasarnya adalah kadar kemampuan mukallaf untuk mengerjakan. Hal itu karena Allah tidak membebani hamba-Nya, kecuali sejauh kadar kemampuannya [QS Al-Baqarah/2: 286 dan Surat At-Talaq/65: 7] dan apabila diperintahkan melakukan suatu kewajiban agama, maka kerjakan sesuai kemampuan (bertakwa sesuai kemampuan) [QS At-Tagabun/64: 16 dan hadis Nabi].

“Bagi warga muslim yang mengalami kesulitan untuk menyelenggarakan salat idul fitri berjamaah di rumah, maka tidak perlu memaksakan diri menunaikannya,” jelas Haedar.

Sebab tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Allah berfirman dalam Al-Quran yang artinya "Allah tidak membebani seseorang melainkan sejauh yang mampu dilakukannya [QS Al-Baqarah/2: 282] maupun hadis Nabi dari Abū Hurairah, yang artinya "....dan jika aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakanlah sejauh kemampuanmu [muttafaq ‘alaih).

Dengan meniadakan salat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan salat Id di rumah bagi yang menghendakinya, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah. Hal ini karena dituntut oleh keadaan di satu sisi, dan di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama itu sendiri, yaitu agar kita selalu memperhatikan riʻāyat al-maṣāliḥ, perwujudan kemaslahatan manusia, berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda dan menjaga agar kita tidak menimbulkan mudarat kepada diri kita dan kepada orang lain.

Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [QS Al-Maidah/5: 32]. Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus korona yang sangat mengancam jiwa ini.

Zakat Fitrah

Haedar juga mengimbau agar kaum muslim yang berkemampuan hendaknya menunaikan zakat fitrah sebelum masuk 1 Syawwal selain Zakat, Infaq, dan sedekah. Perbanyak takbir, tahmid, tasbih, dan berzikir kepada Allah. Seraya memupuk kasih sayang, kelekatan, dan kegembiraan dalam merayakan idul fitri di keluarga.

“Melalui media teknologi informasi, telepon, dan media sosial dapat dikembangkan silaturahmi dengan saudara dan handai tolan sehingga terjalin erat persaudaraan, kebersamaan, dan keakraban antarsesama. Kembangkan saling memaafkan dan semangat untuk peningkatan amal shaleh demi kemajuan hidup muslim dalam menebar misi rahmatan lil-'alamin,” jelasnya.

Hendaknya sesama setiap muslim maupun warga masyarakat saling memupuk persaudaraan, kebersamaan, dan toleransi dalam melaksanakan agama dan hidup berbangsa. Seraya menjauhi silang sengketa, saling menyalahkan, dan pertentangan lebih-lebih ketika kita tengah menghadapi musibah Covid-19 saat ini.

“Semoga Allah mengeluarkan kita dari musibah serta melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya ini dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya,” tutup Haedar.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!