Kemenag Terjunkan Ahli Falak di 88 Titik untuk Rukyatul Hilal 1 Syawal 1442 H

Selasa, 11 Mei 2021 - 17:42 WIB
Persiapan Rukyatul Hilal di Provinsi Jawa Tengah. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerjunkan ahli falak di 88 titik untuk rukyatul hilal. Hasil dari penglihatan bulan ini nantinya akan dijadikan dasar dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1442 H yang digelar, Selasa (11/5/2021) sore ini.

Sidang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan akan didahului oleh Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengatakan, Kemenag telah menetapkan 88 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. "Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat," kata Ismail dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Sidang Isbat Menentukan Lebaran 1442 H Digelar Hari Ini, Berikut Jadwalnya



Berikut ini daftar lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1442H/2021M:

Provinsi Aceh

1. Observasi Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh;

2. Lhokseumawe Bukit Blang Tiron Perta Gas Arun;

3. Aceh Jaya Gunung Cring Crang;

4. Aceh Barat Pantai Suak Geudeubang;

5. Aceh Selatan, Pantai Lhok Keutapang;

6. Simeule Panatai Teluk Dalam;

7. Sabang Tugu "0"KM;

Provinsi Sumatera Utara

8. Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera;

9. OIF UMSU Medan;

Provinsi Sumatera Barat

10. Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang;

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Pada 13 Mei 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Akan ada di akhir zaman para 'Dajjal Pendusta' (bukan Al-Masih Ad-Dajjal) membawa hadits-hadits kepada kalian yang mana kalian tidak pernah mendengarnya dariku dan bapak-bapak kalian pun juga belum pernah mendengarnya. Maka jauhilah mereka, agar mereka tidak bisa menyesatkan kalian dan tidak bisa memfitnah kalian.

(HR. Muslim No. 8)